Unit Metrologi Legal, Pemkab Pesisir Barat Tunggu Hasil Penilaian
Kabid Perdagangan Diskopdag Pesisir Barat Panji Ardha Santoso.--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) masih menunggu hasil penilaian terkait rencana pengoperasian Unit Metrologi Legal (UML), yang diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam sistem pengawasan alat ukur di daerah tersebut.
Saat ini, pihak Diskopdag Pesbar menunggu hasil penilaian yang dilakukan oleh Direktorat Metrologi pada Selasa, 7 Januari 2025. Jika hasil penilaian dinyatakan lulus, UML Kabupaten Pesbar dapat segera beroperasi, memberikan layanan penting dalam memastikan akurasi alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya di wilayah ini.
Menurut Kabid Perdagangan Diskopdag Pesbar, Panji Ardha Santoso, S.Kom., M.M., yang mendampingi Kadiskopdag Pesbar, Siswandi, S.Kom., M.H., penilaian tersebut dilakukan untuk memperoleh Surat Keterangan Kemampuan Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (SKKPTTU UTTP), yang merupakan syarat utama bagi pengoperasian UML.
”Dengan terbitnya surat tersebut, UML Pesbar dapat menjalankan fungsi strategisnya, terutama dalam melakukan tera ulang dan pengecekan alat ukur. Kami berharap UML Pesbar dinyatakan lulus sehingga dapat segera beroperasi sesuai dengan fungsinya,” ungkapnya.
Saat ini, proses tera ulang dan pengecekan alat ukur di Pesbar masih bergantung pada petugas dari Kabupaten Lampung Barat, yang tidak hanya memakan waktu lebih lama tetapi juga menambah beban logistik. Dengan adanya UML di Pesbar, Kabupaten ini dapat melakukan tera ulang secara lokal, yang akan mempermudah pengawasan dan meningkatkan efisiensi pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha.
”Keberadaan UML juga sangat penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap sistem perdagangan di Pesbar. Dengan memastikan bahwa alat ukur yang digunakan telah memenuhi standar akurasi, masyarakat akan lebih yakin terhadap keadilan dalam setiap transaksi,” jelas Panji.
Selain itu, langkah ini menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah daerah untuk menciptakan iklim usaha yang lebih kondusif dan transparan. Pemkab Pesbar optimis bahwa keberadaan UML akan memberikan kontribusi besar bagi perekonomian lokal dan mendukung kualitas layanan publik, khususnya di bidang perdagangan.
”Pengoperasian UML diharapkan dapat membawa Pesbar sejajar dengan daerah lain yang telah memiliki unit serupa, sekaligus memperkuat posisi Kabupaten Pesbar dalam mendukung perdagangan yang lebih modern dan terpercaya,” tandasnya. *