Hari ini KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Terkait Kasus Harun Masiku

Hasto Kristiyanto.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dijadwalkan memeriksa Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, pada hari ini. Pemeriksaan ini terkait dengan dugaan kasus suap dalam pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR yang melibatkan Harun Masiku.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikonfirmasi wartawan Minggu 12 Januari 2025 kemarin mengatakan bahwa jadwal pemeriksaan Hasto telah ditetapkan pada Senin 13 Januari 2025.

Sebelumnya, Hasto sempat meminta penjadwalan ulang atas panggilan KPK yang seharusnya berlangsung pada Senin 6 Januari 2025 lalu. Ia mengajukan permohonan tersebut agar dapat menghadiri peringatan HUT ke-52 PDI Perjuangan yang berlangsung pada Jumat 10 Januari 2025 pekan kemarin.

Usai menerima surat panggilan terbaru dari KPK, Hasto menyatakan kesiapannya untuk hadir dalam pemeriksaan. Bahkan dirinya mengaku telah menerima surat panggilan untuk pemeriksaan pada Senin 13 Januari 2025 dan memastikan akan hadir. Namun, hingga Minggu malam, KPK belum menerima konfirmasi resmi terkait kehadirannya..

Langkah Hukum dan Persiapan

Hasto Kristiyanto diketahui telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) atas status hukumnya. Gugatan itu terregister dengan nomor perkara No.5/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel.

Dalam keterangannya kepada media di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta Minggu 12 Januari 2025 kemarin, Hasto mengungkapkan bahwa ia telah mempelajari hak-haknya sebagai tersangka dan menegaskan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang berlaku. Diakuinya jika dirinya sudah membaca dan memahami hak-haknya sebagai tersangka. Bahkan dirinya juga sudah mempersiapkan diri untuk memenuhi kewajiban-kewajiban dalam status yang di sematkan kepadanya oleh KPK itu.  

Hasto menambahkan bahwa ia berkomitmen akan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. bahkan diakuinya jika persoalan itu sudah berlangsung cukup lama. karena itu dirinya akan taat sepenuhnya pada proses hukum yang adil dan akan menghormati seluruh prosedur yang berlaku.

Kasus Harun Masiku

Kasus yang melibatkan Harun Masiku mencuat setelah adanya dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. Harun diduga memberikan sejumlah uang untuk memuluskan proses penggantian posisi anggota DPR.

KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk Hasto Kristiyanto. Meskipun Harun Masiku hingga kini masih berstatus buron, KPK terus melakukan upaya hukum untuk menuntaskan kasus tersebut.

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan Hasto, publik menantikan perkembangan terbaru dari kasus yang telah menyita perhatian ini.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan