2024, DAK Bidang Perikanan Nihil Lagi

2612--

BALIKBUKIT - Tahun anggaran 2024 Kabupaten Lampung Barat kembali tidak mendapatkan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Perikanan, sehingga program-program di bidang perikanan akan semakin minim, mengingat hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Sekretaris Dinas Perikanan Lampung Barat Relegius Hilman mengungkapkan, tahun 2024 mendatang merupakan tahun kedua pihaknya tidak mendapatkan kucuran DAK, yang menyebabkan bantuan yang digulirkan untuk masyarakat sangat sedikit.

”Ini merupakan tahun kedua tidak mendapatkan DAK, atau tepatnya sejak adanya PMK 212 (Peraturan Menteri Keuangan), tahun 2022 lalu kita masih mendapatkan DAK," ungkapnya.

Kucuran DAK, kata dia, sebenarnya sangat dinantikan sehingga akan banyak program yang dilaksanakan untuk kemajuan sektor perikanan di kabupaten setempat. 

Terlebih saat ini masih banyak masyarakat yang belum bisa secara mandiri untuk melakukan kegiatan usaha perikanan, dalam artian masih membutuhkan bantuan pemerintah.

”Masyarakat kita masih sangat membutuhkan bantuan dari pemerintah untuk menjalankan usaja perikanan, khususnya terkait dengan benib maupun bantuan pakan," kata dia.

Selain itu, sarana dan prasarana budidaya perikanan juga sangat dibutuhkan, namun dengan keterbatasan anggaran yang ada maka itu tidak bisa direalisasikan. 

”Kami akan terus berupaya memaksimal anggaran yang ada dalam membantu masyarakat, namun tentunya bantuan dari pusat maupun dari provinsi juga sangat dibutuhkan, sehingga sektor perikanan di Lampung Barat bisa terus berkembang," pungkasnya. (nopri/lusiana) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan