Resahkan Warga, Satpol-PP Tertibkan ODGJ Berkeliaran di Batuketulis

Satpol PP Lampung Barat menertibkan dua ODGJ yang meresahkan masyarakat di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, kemarin. Foto Dok--

BATUKETULIS - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Barat melakukan penertiban terhadap dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Pekon Bakhu, Kecamatan Batu Ketulis, Kamis (16/1/2025) 

Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap laporan masyarakat yang mengkhawatirkan keberadaan ODGJ yang dinilai meresahkan serta berpotensi menimbulkan bahaya bagi warga sekitar.

Kabid Linmas Satpol PP Lampung Barat, Mujiran, menjelaskan penertiban ODGJ yang dilakukan oleh Satpol PP ini melibatkan tim dari sejumlah Perangkat Daerah serta pemerintah Kecamatan Batu Ketulis. 

 “Kami tidak hanya mengamankan ODGJ, tetapi kami juga memberikan perawatan dasar, seperti membersihkan tubuh, mengganti pakaian, dan memberi makan. Kami memastikan mereka dalam keadaan yang lebih baik setelah penertiban,” ujarnya.

Setelah penertiban, dua orang ODGJ tersebut dievakuasi dengan tujuan untuk diberikan perawatan lebih lanjut. ODGJ yang sudah dalam kondisi aman kemudian direncanakan untuk diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk dilakukan pendataan identitas, pemeriksaan lebih lanjut, dan pembinaan. 

 “Setelah mereka diserahkan kepada Dinas Sosial Provinsi Lampung, mereka akan melalui proses pendataan dan pembinaan, termasuk mendapatkan akses ke fasilitas kesehatan mental yang dapat membantu mereka dalam pemulihan,” tambah Mujiran.

Sementara itu, Pj Peratin Pekon Bakhu, Aruman, memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh Satpol PP dan OPD terkait. Menurut Aruman, keberadaan ODGJ di wilayah itu memang sudah cukup meresahkan masyarakat. Selain masalah ketertiban umum, keberadaan ODGJ juga sering kali memunculkan ketidaknyamanan dan kekhawatiran adanya gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

“Masyarakat sudah khawatir dengan ODGJ ini, terutama karena sering terlihat ia berada di rumah ibadah dan berkeliling tanpa tujuan yang jelas. Tentunya kita sangat mendukung langkah pemerintah yang tidak hanya bertujuan untuk menertibkan, tetapi juga memberikan penanganan medis dan sosial,” ujar Aruman.

 “Semoga dengan adanya penanganan yang lebih terstruktur, mereka dapat kembali berfungsi secara sosial dan mendapatkan kehidupan yang lebih layak,” tambah Aruman. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan