Dua IRT di Tanjung Raya Sukau Jadi Korban Hipnotis, Uang Rp9 Juta Raib
Ilustrasi hipnotis--
Radarlambar.bacakoran.co - Dua orang ibu rumah tangga, Nurhasanah dan Rita, warga Sebelat, Pekon Tanjung Raya, Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis pada Rabu (15/1/2025) sore. Akibat kejadian ini, keduanya kehilangan uang tunai sebesar Rp9 juta.
Salah satu kerabat korban mengatakan, pelaku yang diperkirakan lebih dari dua orang itu datang menggunakan mobil Avanza berwarna silver, berpelat nomor polisi B. Saat itu mereka mengaku sebagai sales dan berpura-pura menawarkan sejumlah perlengkapan alat elektronik seperti mesin cuci.
“Setelah sempat ngobrol, saudara saya dan tetangganya ini menyerahkan uang tunai, masing-masing ibu Nurhasanah Rp5,5 juta dan ibu Rita Rp3,5 juta, dan itu dilakukan tanpa sadar,” ujarnya.
Setelah uang diserahkan, para pelaku langsung melarikan diri dan korban baru menyadari mereka telah menjadi korban hipnotis. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Balikbukit untuk ditindaklanjuti.
Peratin Pekon Tanjung Raya, Johan Safri, membenarkan kejadian yang sempat membuat geger warga setempat. Saat ini kasus tersebut telah di laporkan ke Polsek Balilbukit.
“Ya, dua warga kami menjadi korban penipuan dengan modus hipnotis. Mereka sudah buat laporan ini ke Polsek. Kami berharap kasus ini bisa terungkap,” katanya.
Menanggapi laporan tersebut, Kapolsek Balikbukit, Iptu Sabtudin, mengaku pihaknua sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku yang diduga merupakan sindikat tersebut.
“Kami menduga pelaku berjumlah lebih dari dua orang. Saat melancarkan aksinya, mereka terlihat bergantian atau bolak-balik keluar masuk mobil untuk mengelabui korban,” ungkapnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap modus penipuan serupa.
“Kami mengingatkan warga agar tidak mudah percaya pada orang asing yang menawarkan barang dengan harga murah atau meminta sejumlah uang secara langsung. Segera laporkan hal mencurigakan kepada pihak berwajib,” tambahnya. (*)