Ciptawaras Bahas Usulan KPM dan Verifikasi Penerima BLT-DD 2025

UNSUR Terkait Pemerintahan Pekon Ciptawaras Kecamatan Gedungsurian lakukan penbahasan awal penetapan KPM BLT-DD 2025. Foto Dok --

GEDUNGSURIAN – Pemerintah Pekon Ciptawaras, Kecamatan Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat, menggelar rapat pembahasan usulan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan proses verifikasi serta validasi penerimaan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2025.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Balai Pekon Ciptawaras pada Kamis, 16 Januari 2024, dipimpin langsung oleh Peratin Pekon, Sunayah.

Rapat ini dihadiri oleh seluruh aparatur pekon, kepala pemangku, dan jajaran Lembaga Hippun Pemekonan (LHP). Dalam sambutannya, Sunayah menegaskan bahwa penetapan penerima BLT-DD harus melalui beberapa tahapan yang terstruktur dan cermat.

Tahapan tersebut dimulai dari pengusulan calon penerima oleh masing-masing kepala pemangku, dilanjutkan dengan proses verifikasi, validasi, dan penyelarasan data dengan basis data Penasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

Sunayah menjelaskan, validasi data dengan P3KE menjadi penting untuk memastikan penerima BLT-DD adalah masyarakat yang belum mendapatkan bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan lainnya.

Pemerintah telah menetapkan beberapa kriteria utama penerima BLT-DD, yaitu. Lansia tunggal. Penyandang disabilitas. Warga yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Dan Penderita penyakit kronis atau menahun.

"Setelah proses verifikasi dan validasi selesai, barulah penetapan KPM BLT-DD dilakukan. Tahun 2025, alokasi Dana Desa untuk BLT-DD maksimal sebesar 15 persen dari total anggaran,” ujarnya. 

Jika dalam satu pekon tidak ada lagi warga yang memenuhi kriteria, maka anggaran tersebut dapat dialihkan untuk kegiatan lain.

”Dalam pembahasan saya menekankan pentingnya peran aparatur pekon dan jajaran LHP untuk melakukan pendataan secara selektif dan teliti. Hal ini dilakukan untuk menghindari kesalahan, seperti adanya data yang tumpang tindih atau tidak sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujarnya.

"Pendataan yang akurat dan valid sangat penting agar bantuan yang disalurkan benar-benar tepat sasaran. Kami ingin memastikan bahwa BLT-DD ini dapat membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan, sesuai dengan tujuan utamanya," lanjut Sunayah. *

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan