Joe Biden Dikritik Setelah Batasi Ekspor Chip ke Indonesia

PRESIDEN - AS Joe Biden.//Foto:Net----

Radarlambar.Bacakoran.co – Presiden Amerika Serikat (AS), Joe Biden, telah menerapkan kebijakan baru yang memperketat pembatasan ekspor chip ke berbagai negara, termasuk Indonesia. Kebijakan ini hanya memberikan kelonggaran bagi sekutu dekat AS untuk tetap mengimpor chip dan peralatan pembuatannya.

Aturan baru ini membagi negara ke dalam tiga kategori berdasarkan tingkat akses mereka terhadap teknologi AI dari AS.

Negara-negara seperti Uni Eropa, Kanada, dan Australia masih dapat melakukan bisnis seperti biasa tanpa pembatasan.

Negara dalam kategori ini, termasuk Indonesia dan sebagian besar negara Asia Tenggara, hanya diizinkan mengimpor maksimal 50.000 unit pemrosesan grafis (GPU) antara tahun 2025 hingga 2027.

Kategori ini mencakup China, Rusia, Iran, Korea Utara, dan Kamboja, yang dilarang mengimpor perangkat keras AI serta model teknologi terkait.

Kebijakan ini mendapat reaksi keras dari pelaku industri semikonduktor dan manufaktur chip di AS. Kelompok industri yang tergabung dalam Asosiasi Industri Semikonduktor dan SEMI menyampaikan keberatan mereka melalui surat kepada Presiden Biden pada 13 Januari 2025.

Dalam surat tersebut, mereka menyoroti potensi dampak negatif kebijakan ini terhadap perusahaan AS, termasuk kehilangan pangsa pasar global. Mereka juga mengkritik kurangnya konsultasi pemerintah dengan industri sebelum aturan ini diberlakukan.

Kami memahami bahwa aturan tambahan ini semakin membatasi distribusi memori bandwidth tinggi, namun hal ini berpotensi merugikan perusahaan AS sendiri dan memperkuat pesaing global, demikian bunyi surat tersebut.

Memori dengan bandwidth tinggi merupakan komponen penting dalam pembuatan chip AI canggih, yang sebagian besar diproduksi oleh perusahaan AS dan Korea Selatan. Dengan adanya aturan baru ini, pasokan ke China akan semakin terbatas.

Menteri Perdagangan AS, Gina Raimondo, menegaskan bahwa AS tetap menjadi pemimpin dalam industri AI dan akan terus mempertahankan posisinya.

AS saat ini mendominasi pengembangan AI dan desain chip AI. Kita harus memastikan keunggulan ini tetap bertahan.

Kebijakan ini menandai langkah terbaru AS dalam upayanya membatasi akses teknologi canggih bagi negara-negara tertentu, dengan tujuan melindungi kepentingan ekonomi dan keamanannya. Namun, keputusan ini juga menuai kritik dari berbagai pihak yang khawatir terhadap dampaknya terhadap industri dan hubungan dagang global. (*)

Tag
Share