1.300 Siswa Makassar Terancam Tidak Mendapatkan Ijazah
DAPODIK : Siswa Belum Terdaftar Dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Berisiko Tidak Menerima Ijazah.//- Foto: Google/Net--
Radarlambar.Bacakoran.co - Sekitar 1.300 siswa di Kota Makassar berisiko tidak menerima ijazah mereka karena belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Hal tersebut diungkapkan oleh Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan Pomanto, dalam keterangan pers pada Kamis, 16 Januari 2025.
Menurut Danny Pomanto, sapaan akrab Wali Kota, masalah ini muncul akibat kelalaian dari Dinas Pendidikan Kota Makassar. Masalah ini terungkap setelah seorang kepala sekolah yang akan pensiun menyampaikan pengakuan bahwa sekitar 2.000 siswa belum terdaftar dalam Dapodik dan dianggap ilegal. Namun, setelah dilakukan verifikasi lebih lanjut, ternyata jumlah siswa yang tidak tercatat hanya sekitar 1.300.
Menurut Danny, awalnya kepala sekolah tersebut menyebutkan ada sekitar 2.000 siswa yang ilegal. Namun setelah dilakukan pengecekan, jumlahnya adalah 1.300 siswa yang belum terdaftar di Dapodik.
Siswa-siswa tersebut tidak terdaftar karena gagal memenuhi persyaratan dalam sistem zonasi dan afirmasi. Namun, Pemerintah Kota Makassar telah menyiapkan solusi untuk masalah ini.
Dikatakannya, siswa yang belum terdaftar ini sebenarnya berasal dari jalur alternatif. Banyak siswa yang ingin masuk ke sekolah favorit di Makassar, namun karena kapasitas kursi sudah penuh, sehingga mereka diberikan jalur khusus, meskipun tidak terdaftar dalam Dapodik.
Danny juga menegaskan bahwa ia telah memerintahkan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan yang baru untuk segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan untuk memastikan seluruh siswa tersebut dapat terdaftar dan memperoleh ijazah. semua siswa harus terdaftar dan berhak mendapatkan ijazah.
Dikatakannya, setelah Plt Kepala Dinas Pendidikan yang baru berkomunikasi dengan pemerintah pusat, masalah tersebut akan segera diselesaikam. Bahkan terdapat sekitar 1.300 siswa yang sebelumnya tidak terdaftar akan segera dimasukkan ke dalam Dapodik.
Selain itu, Danny menegaskan pentingnya untuk mengusut tuntas masalah ini, mengingat adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerimaan siswa baru. Ia juga mencurigai adanya praktik jual beli kursi untuk siswa yang ingin masuk sekolah-sekolah favorit.
Ditegaskannya, masalah ini harus diselidiki dengan serius, karena ada indikasi pungli terkait penerimaan siswa baru, terutama di sekolah-sekolah favorit. (*)