Jalur Liwa-Krui Berpotensi Putus, Kendaraan Muatan Diatas 2 Ton Dilarang Melintas
DILARANG MELINTAS : Sat-Lantas Polres Lampung Barat mengimbau kendaraan muatan lebih dari 2 ton agar tidak melintas di jalur Liwa - Krui dikarenakan longsor. Foto Dok--
BALIBUKIT - Satuan polisi lalu lintas (Sat-Lantas) Polres Lampung Barat memberikan imbauan kepada para pengendara dengan muatan lebih dari 2 ton untuk dapat mengambil jalur alternatif, di karenakan kondisi jalan Lintas Liwa - Krui di KM 26, kawasan TNBBS, Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung barat terancam putus akibat longsor.
Kasat Lantas Polres Lampung Barat AKP Samsi Rizal, mengatakan akibat cuaca ekstrem dengan curah hujan cukup tinggi yang di sertai angin kencang beberapa hari ini mengakibatkan longsor yang berdampak pada kerusakan badan jalan yang mulai menunjukan keretakan sehingga tidak aman di lalui kendaraan muatan diatas dua ton.
“Kondisi badan jalan sudah retak sehingga membahayakan pengendara. Sehingga kendaraan angkut dengan muatan lebih dari 2 ton kami minta jangan melintas dulu di jalur Liwa – Krui. Informasi ini kami sampaikan dengan memasang banner imbauan di pintu-pintu masuk Lampung Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa untuk kendaraan yang akan menuju Provinsi Bengkulu dapat melewati Kabupaten Tanggamus, sementara yang akan menuju Bandar Lampung dapat Melewati Bukit Kemuning
Pihaknya juga mengingatkan bahwa kondisi cuaca di Kabupaten Lampung Barat saat ini curah hujan cukup tinggi yang di sertai angin kencang sehingga kepada seluruh Pengendara R2 maupun R4 yang melintasi wilayah hukum Polres Lambar untuk lebih berhati-hati saat berkendara. “Selalu periksa kondisi kendaraan, rem, mesin serta fisik kendaraan lainnya,” pesannya
Terakhir, Iptu Samsi Rizal menegaskan kepada pengendara sebaiknya berhenti melintas saat terjadi hujan lebat, dan hindari parkir kendaraan di bawah pohon ataupun di tepi jurang.
“Mari kita tingkatkan kewaspadaan kita saat berkendara, patuhi rambu -rambu lalu lintas, tertib berlalu lintas demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalulintas (kamseltibcarlantas),” pesannya.
Diketahui, Jalan Nasional yang menghubungkan Kabupaten Lampung Barat dengan Kabupaten Pesisir Barat di kawasan TNBBS, Pekon Kubu Perahu, Kecamatan Balikbukit, Kabupaten Lampung Barat, terancam putus akibat longsor.
Longsor terjadi akibat intensitas hujan yang tinggi di wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir, yang membuat tebing di sepanjang jalan menjadi labil. Material longsor sudah mulai menggerus badan jalan hingga terjadi keretakan dan mempersempit ruang kendaraan untuk melintas.
Menanggapi hal ini, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Lampung melalui PPK 2.3 segera mengambil langkah darurat untuk menjaga keamanan dan keselamatan pengguna jalan
Koordinator Teknik PPK 2.3, Rusmadi Ghani S.T., M.T., menjelaskan bahwa pihaknya telah memasang rambu-rambu lalu lintas di sekitar lokasi longsor.
”Pemasangan rambu dilakukan sebagai langkah awal untuk mengingatkan pengguna jalan agar berhati-hati saat melintasi kawasan tersebut,” ujarnya.
Selanjutnya, pihaknya akan mengupayakan penanganan permanen tahun ini. “Kami akan melakukan asesmen terlebih dahulu, untuk selanjutnya menentukan langkah penanganan. Penanganan permanen diharapkan bisa direalisasikan tahun ini mengingat pentingnya jalur ini sebagai akses utama penghubung antar kabupaten,” tandasnya. *