Donald Trump Berencana Keluarkan Inpres untuk Melindungi TikTok

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, dikabarkan akan mengeluarkan kebijakan baru untuk menjaga kelangsungan aplikasi TikTok di negaranya. Dalam wawancara dengan NBC News, Trump menyatakan bahwa dirinya berencana mengeluarkan Executive Order atau Instruksi Presiden (Inpres), yang memberikan waktu tambahan sekitar 90 hari bagi TikTok untuk memenuhi kewajiban-kewajiban yang ada, termasuk dalam hal divestasi atau penjualan operasional TikTok di AS. Perpanjangan waktu ini datang setelah diterbitkannya UU yang melarang TikTok beroperasi di AS mulai 19 Januari 2025. Trump menambahkan, "Kami mempertimbangkan opsi perpanjangan 90 hari ini dan kemungkinan besar akan melakukannya karena ini merupakan langkah yang tepat untuk saat ini."

UU yang memblokir TikTok ini merupakan bagian dari implementasi dari "Protecting Americans from Foreign Adversary Controlled Application Act," sebuah kebijakan yang bertujuan melindungi data pribadi warga AS dari potensi ancaman asing.

Undang-undang yang telah disahkan oleh Presiden Joe Biden pada April 2024 ini mengharuskan TikTok untuk segera menjual operasionalnya di AS, dengan ancaman layanan TikTok akan dihentikan jika tidak mematuhi aturan tersebut. Meski demikian, UU tersebut memberi kesempatan bagi presiden untuk memberikan perpanjangan satu kali maksimal 90 hari sebelum kebijakan itu berlaku sepenuhnya. Trump mengatakan bahwa kebijakan ini "kemungkinan besar" akan dilanjutkan untuk memberikan kesempatan bagi TikTok. Dalam hal ini, TikTok dapat diberikan perpanjangan jika presiden melaporkan ke Kongres bahwa jalur divestasi yang sesuai sudah ditemukan dan ada bukti kemajuan yang signifikan.

Langkah yang diambil Trump untuk mempertahankan TikTok di AS setidaknya memberikan harapan bagi aplikasi yang dimiliki oleh ByteDance tersebut.

Sebelumnya, TikTok sempat menghentikan operasionalnya di AS menjelang pemberlakuan UU tersebut. Pengguna TikTok di AS mendapati pesan yang menyatakan bahwa aplikasi TikTok tidak dapat diakses karena kebijakan baru. Namun, setelah pelantikan Trump, layanan TikTok mulai dipulihkan secara bertahap. Pengguna yang membuka aplikasi TikTok kini menerima pesan yang berisi ucapan terima kasih dan penjelasan bahwa TikTok kembali beroperasi berkat upaya yang dilakukan oleh Presiden Trump.

Meski aplikasi TikTok telah bisa diakses kembali oleh pengguna di AS yang telah mengunduhnya, aplikasi ini belum tersedia di Google Play Store dan Apple App Store, seperti yang dilaporkan oleh The Verge. TikTok sempat dihentikan pada 19 Januari 2025, namun layanan tersebut kini perlahan kembali pulih.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan