Musrenbang Diminta Tidak Hanya Formalitas
KONDISI Jalan Pemangku Mabar Pekon Sukaraja Kecamatan Waytenong milik Pemkab Lambar. Foto Dok --
WAYTENONG – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan agenda tahunan yang diadakan mulai dari tingkat dusun (Musdesus), pekon, kecamatan, hingga kabupaten.
Musrenbang bertujuan menampung aspirasi masyarakat terkait pembangunan, namun realisasi usulan-usulan yang diajukan masyarakat kerap menjadi tanda tanya besar.
Meskipun Musrenbang menyerap anggaran yang tidak sedikit, faktanya banyak keluhan masyarakat yang berulang kali disampaikan, tetapi tetap tak kunjung terealisasi.
Warga Kecamatan Waytenong, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) misalnya, telah berkali-kali mengajukan perbaikan infrastruktur dalam Musrenbang, namun harapan mereka hanya sebatas usulan tanpa kepastian realisasi.
Berdasarkan aspirasi yang berhasil dirangkum Radar Lambar di lapangan beberapa permasalahan utama yang sering diajukan dalam Musrenbang di Kecamata Waytenong meliputi
Harapan pembangunan jalan rusak di Pemangku Mabarjaya, Pekon Sukaraja. Pembangunan pagar SD Negeri 1 Sukaraja, Penanganan tanah longsor di Pekon Mutaralam dan banyak lainnya.
Menurut Kodri warga setempat, persoalan ini selalu masuk dalam daftar prioritas usulan, namun hingga kini tak ada tindakan nyata dari pemerintah daerah.
”Longsor di Mutaralam selalu di ajukan sejak zaman bupati lama hingga berganti ke Pj Bupati sekarang. Sayangnya, hanya sekadar dicatat tanpa tindakan nyata. Akibatnya, masyarakat menyalahkan aparat pekon, padahal mereka juga sudah memperjuangkan keluhan kami,” ungkapnya.
Hal serupa juga terjadi pada pagar SD Negeri 1 Sukaraja, yang hingga kini masih belum dibangun meskipun sudah diajukan berkali-kali.
Demi keamanan anak-anak, wali murid bahkan sempat bergotong royong membuat pagar dari bambu, namun daya tahannya sangat terbatas dan kini telah rusak kembali.
Begitu pula dengan jalan kabupaten di Pemangku Mabar Jaya, Pekon Sukaraja, yang sejak era Peratin Guswadi hingga dua kali pergantian Pj, tetap belum diperbaiki.
Atas nama masyarakat Waytenong Kodri berharap, tahun 2025 bisa menjadi titik terang bagi realisasi keluhan mereka. Apalagi, Kecamatan Waytenong yang masuk Dapil lll memiliki enam anggota DPRD.
”Kami berharap para wakil rakyat di DPRD bisa benar-benar memperjuangkan aspirasi kami, bukan sekadar mendengar tanpa tindakan. Jangan sampai Musrenbang hanya menjadi agenda seremonial tanpa hasil nyata,” pungkas. *