DAK Fisik Bidang Kesehatan Tak Terdampak SEB Menteri

KOORDINASI_ Kabid SDK Dinkes Lampung Barat Dwi Widyastuti melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, Jumat 24 Januari 2025. -Foto Dok ---

Pembangunan Labkesmas dan Pustu Berjalan Sesuai Rencana


BALIKBUKIT
– Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Barat memastikan pelaksanaan kegiatan yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan tahun 2025 tetap berjalan sesuai rencana.

Hal ini disampaikan oleh Kabid Sumber Daya Kesehatan (SDK), Dwi Widyastuti S.K.M. M.Kes., mewakili Kepala Dinkes Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., usai melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan RI, Jumat (24/1/2025).

Koordinasi dilakukan untuk menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri serta Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025. Dalam SEB tersebut, disebutkan bahwa pelaksanaan DAK Fisik untuk tahun anggaran 2025 ditunda. 

Jika hal ini berlaku, sejumlah program di Lampung Barat seperti pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) dan rehabilitasi Puskesmas Pembantu (Pustu) di empat pekon serta enam proyek pembangunan lainnya akan terdampak.

”Kami segera berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk memastikan hal ini, karena pembangunan-pembangunan tersebut sangat penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat di Lampung Barat,” ujar Dwi Widyastuti.

Hasil koordinasi dengan Kementerian Kesehatan menunjukkan bahwa DAK Fisik Bidang Kesehatan tidak terdampak oleh SEB dan Inpres Nomor 1 Tahun 2025. Dengan demikian, proses pelaksanaan kegiatan yang sudah direncanakan dapat tetap dilaksanakan sesuai jadwal.

“Kami sangat bersyukur bahwa DAK Fisik Bidang Kesehatan tidak terdampak. Ini artinya pembangunan Labkesmas serta rehab dan pembangunan Pustu di Lampung Barat dapat berjalan sebagaimana yang telah direncanakan. Kami akan terus mengawal pelaksanaan ini demi memberikan pelayanan kesehatan terbaik bagi masyarakat,” kata Tuti---sapaan Dwi Widyastuti.

Selain itu pihaknya juga melakukan koordinasi terkait rencana relokasi Puskesmas Sekincau. Ia menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima arahan untuk mempersiapkan sejumlah langkah, termasuk menyediakan lahan yang sesuai dengan standar dan analisa teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU).

”Mereka meminta agar lahan untuk relokasi Puskesmas Sekincau disiapkan dengan baik, termasuk analisa dari Dinas PU. Selanjutnya, akan dijadwalkan pra-desk untuk menentukan apakah lahan tersebut layak atau tidak sebelum memasuki tahap sinkronisasi,” ujar Tuti.

Ia menambahkan bahwa pengalaman sebelumnya menjadi pelajaran penting. Sebelumnya, pembangunan Rumah Sakit di Lampung Barat sempat mendapatkan persetujuan awal, namun saat tahap sinkronisasi, lahan yang disiapkan dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga pembangunan tidak dapat dilanjutkan.

”Makanya, untuk relokasi Puskesmas Sekincau ini, kami akan lebih berhati-hati. Sebelum sinkronisasi nanti, pra-desk akan dilakukan terlebih dahulu agar semua berjalan lancar dan sesuai standar yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dengan langkah ini, Dinas Kesehatan Lampung Barat berharap dapat memastikan bahwa semua persiapan, baik dari sisi teknis maupun administratif, sudah matang sebelum pembangunan dimulai.

”Kami ingin memastikan semua berjalan dengan baik agar pelayanan kesehatan di wilayah ini terus meningkat dan sesuai dengan harapan masyarakat,” tutupnya. (nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan