Bareskrim Polri Selidiki Dugaan Pelanggaran Pemagaran Laut di Tangerang

Ilustrasi Bareskrim Mabes Polri.//Foto:dok/net.--
Selain itu, pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, termasuk pejabat yang menerbitkan SHGB, seperti lurah dan pejabat dari Kementerian ATR/BPN.
Langkah Selanjutnya
Saat ini, Polri masih dalam tahap pengumpulan bahan keterangan dan barang bukti sebelum melanjutkan ke tahap pemanggilan saksi.
"Setelah semua bahan keterangan terkumpul, kami akan melakukan pemanggilan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terkait," pungkas Djuhandani.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena berpotensi berdampak pada lingkungan dan tata kelola wilayah pesisir. Polri berkomitmen untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran yang terjadi guna memastikan adanya kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat.(*)