Prabowo Tandatangani 4 Regulasi Baru untuk Percepat Swasembada Pangan

Presiden Prabowo Subianto-Foto BPMI Setpres/Laily Rachev-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Presiden Prabowo Subianto telah resmi menandatangani sejumlah peraturan yang dirancang untuk mendukung pencapaian swasembada pangan di Indonesia. 

Regulasi-regulasi ini meliputi kebijakan tentang irigasi, neraca komoditas, penyediaan pupuk, hingga peran penyuluh pertanian.

Pernyataan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, setelah menghadiri rapat terkait pengadaan beras pemerintah oleh Perum Bulog di Jakarta pada Jumat, 31 Januari 2025. 

Zulkifli menyampaikan bahwa regulasi-regulasi tersebut kini sudah rampung dan siap dilaksanakan.

Menurut Zulkifli, regulasi yang telah disahkan meliputi Instruksi Presiden mengenai irigasi, Peraturan Presiden terkait neraca komoditas, kebijakan tentang pupuk, serta peraturan yang mengatur peran penyuluh pertanian. 

Regulasi ini diharapkan dapat mempercepat upaya mencapai swasembada pangan di Indonesia.

Dengan disahkannya peraturan-peraturan tersebut, Zulkifli menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki alasan lagi untuk tidak mencapai swasembada pangan, sesuai dengan target yang ditetapkan oleh Presiden, yaitu paling lambat pada tahun 2026.

Sebelumnya, dalam pidato pelantikan pada 20 Oktober 2024, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk mencapainya dalam waktu yang lebih singkat. 

Ia percaya Indonesia mampu mencapai swasembada pangan dalam 4-5 tahun, bahkan dapat menjadi lumbung pangan di Asia.

Selain itu, untuk mewujudkan target tersebut, Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah strategis dengan menghentikan impor beberapa komoditas utama mulai tahun ini, seperti beras, jagung untuk pakan ternak, gula, garam, dan gandum. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan