Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Polres Pesisir Barat Beberkan Capaian Selama Tahun 2023
Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengelar konferensi pers akhir tahun 2023, dihalaman Mapolres setempat, Minggu, 31 Desember 2023 kemarin. Foto yayan --
PESISIR TENGAH – Polres Pesisir Barat (Pesbar) mengelar konferensi pers akhir tahun 2023, dihalaman Mapolres setempat, Minggu, 31 Desember 2023 kemarin. Hadir dalam kesempatan itu, Kapores Pesbar AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., serta jajaran Pejabat Utama Polres setempat.
Selain itu, hadir juga Asisten I Setdakab Pesbar Audi Marpi, S.Pd, M.M., Danramil 422-03/Pesisir Tengah Kapt.Inf. Asyadi, perwakilan Rutan Kelas IIB Krui, perwakilan Cabjari Lampung Barat di Krui, serta undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu, Kapolres AKBP Alsyahendra, S.I.K, M.H., mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kalipertama dilaksanakan Polres Pesbar, salah satunya bertujuan untuk menyampaikan informasi tentang situasi dan kondisi kamtibmas terkini dan evaluasi selama satu tahun dan menjadi gambaran kinerja Polres Pesbar selama tahun 2023.
“Tugas pokok Polri sesuai dengan UU No.2/2022 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, yakni memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Karena itu, kata dia, terkait dengan tugas tersebut, rilis yang akan disampaikan ini meliputi upaya-upaya pembinaan dan operasional Polri yang telah mengintegrasikan kebijakan-kebijakan Polri dengan reformasi birokrasi Pemerintah dan diakselerasikan antara target-target pencapaian dengan program Pemerintah.
“Serta selaras dengan kebijakan Kapolri yaitu Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparasi berkeadilan),” jelasnya.
Sementara itu, lanjutnya, secara umum dalam kegiatan ini juga dapat disampaikan beberapa paparan kinerja Polres Pesbar baik mencakup aspek pembinaan maupun operasional pada tahun 2023. Seperti pada aspek pembinaan seksi profesi dan pengamanan (siepropam), pembinaan oleh pimpinan disemua level organisasi kepolisian terus dilakukan. Terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik, maupun pidana secara tegas diberikan sanksi, pada tahun 2023 ini antara lain pengaduan masyarakat (dumas) nihil.
“Sedangkan, untuk pelanggaran disiplin (garplin) ada lima perkara, selain itu pelanggaran Kode Etik Profesi Polri (KEPP) nihil, begitu juga dengan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) ditahun 2023 ini nihil,”katanya.
Kemudian, bagian Sumber Daya Manusia (SDM), dalam aspek pembinaan sesuai tugas pokoknya yang dilakukan oleh bagian SDM adalah membina dan melaksanakan fungsi manajemen bidang SDM yang meliputi penyediaan, penggunaan, perawatan, pemisahan, dan penyaluran personel, asesmen serta psikologi kepolisian, dan upaya peningkatan kesejahteraan personel di lingkungan Polres.
“Pada tahun 2023 ini, Polres Pesbar juga telah memberikan penghargaan/reward kepada personil yang berprestasi sebanyak dua personil yakni Aiptu Kadar Rahman Sat Reskrim penanganan perkara tindak pidana perdangan orang dan Bripka Apri Sat Binmas menjadi pembina Saka Bhayangkara, pelatih Paskibraka dan menjadi Dai Kamtibmas,” jelasnya.
Selain itu, pada aspek operasional satuan lalu lintas (Sat Lantas) sebagaimana fungsi dan tugas pokok satlantas yang berhubungan dengan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas masih adanya pelanggaran dalam berlalu lintas. Kemudian, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), sebagaimana fungsi dan tugas pokoknya dalam penanganan tindak pidana oleh Satreskrim Polres Pesbar telah berhasil menangani 91 kasus.
Sedangkan, satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) dalam tugas pokoknya satresnarkoba telah mengungkap kasus peredaran narkotika. Tahun 2023 ini telah menyelesaikan kasus sebanyak 14 kasus dengan 16 tersangka serta barang bukti berupa ganja sebanyak 1,03 gram, shabu sebanyak 34,61 gram, ekstacy sebanyak 2,20 gram enam butir, dan uang sebanyak Rp290.000,-.
“Untuk jumlah tahanan selama tahun 2023, tahanan Polres Pesbar berjumlah 206 orang terdiri dari 204 orang laki-laku dan dua perempuan, sedangkan tahanan yang masih dalam tahap penyidikan berjumlah 12 orang tahanan terdiri dari empat tahanan Polsek Bengkunat, enam tahanan Satreskrim Polres Pesbar, satu tahanan Satresnarkoba, dan satu tahanan Polsek Utara,” ungkapnya.
Kemudian, lanjutnya, untuk razia minuman keras (miras) selama tahun 2023, Polres Pesbar berhasil mendapat barang bukti sebanyak 173 botol miras dan miras jenis tuak sejumlah 30 liter. Selanjutnya, pada bagian operasional Polres Pesbar yang merupakan fungsi dan tugas pokonya dalam menyelenggarakan serta menggendalikan operasi kepolisian, baik terpusat maupun operasi kewilayahan, pada tahun 2023 Polres Pesbar juga telah menggelar beberapa operasi kepolisian.