117 TPS Minim Pendaftar KPPS

010124--

BALIKBUKIT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat mencatat sebanyak 117 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Lampung Barat minim pendaftar Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu 2024 mendatang.

Komisioner KPU Lampung Barat Divisi Sumber Daya Manusia Indah Dian Sari menjelaskan, jumlah pendaftar KPPS yang terdata memang sudah melebihi kuota kebutuhan yang ada. Namun sejumlah TPS pendaftarnya kurang dari tujuh orang.

“Kebutuhan KPPS Lampung Barat sebanyak 6.874 orang yang akan ditempatkan di 982 TPS yang ada di 15 kecamatan, sedangkan yang sudah mendaftar sebanyak 7.770 orang," kata Indah.

Ia menambahkan dalam satu TPS dibutuhkan tujuh anggota KPPS, namun di 117 TPS di 48 Pekon (Desa) yang tersebar di 11 kecamatan di Bumi Beguai Jejama Sai Betik itu jumlah pendaftar kurang dari kuota yang dibutuhkan.

"Untuk mengantisipasi kekurangan tersebut kita menerapkan mekanisme penunjukan langsung untuk mengisi kebutuhan KPPS di 117 TPS tersebut, sehingga mudah-mudahan kebutuhan kita bisa tercukupi," imbuhnya.

Indah menambahkan, seluruh masyarakat yang mendaftar sebelumnya telah mengirimkan berkas ke Sekretariat PPS di setiap pekon. Pengumuman hasil penelitian berkas akan dilakukan PPS pada tanggal 23 Desember hingga 25 Desember 2023.

Selanjutnya masukan dan tanggapan masyarakat terkait pengumuman akan dilaksanakan pada tanggal 23 Desember hingga 28 Desember 2023. Ia berharap proses pendaftaran KPPS bisa berjalan dengan aman dan lancar dan kuota terpenuhi.

Sekedar diketahui, KPU Lampung Barat sebelumnya membuka pendaftaran bagi anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Pengumuman pendaftaran dimulai tanggal 11 Desember hingga 15 Desember 2023, pendaftaran juga dibuka pada hari yang sama 11 Desember hingga 20 Desember 2023.

Ketua KPU Lampung Barat, Arip Sah mengatakan, setelah proses pendaftaran selesai, tim akan melakukan penelitian berkas pendaftaran para calon KPPS Lampung Barat pada tangga. Kemudian pengumuman hasil penelitian berkas para calon KPPS tersebut akan berlangsung sejak 23 Desember hingga 25 Desember 2023. Selanjutnya tahapan pendaftaran akan dilanjutkan pada tahapan tanggapan dan masukan terhadap calon KPPS yakni pada tanggal 23 Desember hingga 28 Desember.

“Setelah semua tahapan itu berlangsung, pengumuman final hasil seleksi dilakukan pada 29 Desember hingga 30 Desember Anggota KPPS yang lolos akan ditetapkan pada 24 Januari 2024 dan pelantikan akan berlangsung 25 Januari 2024," pungkasnya. (nopri/lusiana)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan