Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan Tanpa Paklaring, Ini Langkah-langkahnya
Editor: Budi Setiawan
|
Sabtu , 08 Feb 2025 - 19:29

BPJS Ketenagakerjaan Berikan Kemudahan Untuk Proses Pencairan Jaminan Hari Tua (JHT). - Foto Net--
Untuk Klaim:
• Untuk saldo di bawah Rp 10 juta, klaim dapat diselesaikan dalam waktu 1 hari kerja.
• Untuk saldo di atas Rp 10 juta, klaim akan diproses dalam 5 hari kerja setelah kelengkapan berkas dikonfirmasi. (*)