Jika Dana Transfer Terpangkas, Berikut Proyek Infrastruktur yang Berpotensi Dibatalkan
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/bf16d59b9a552b92ca46fbc66237f5cf.png)
Ilustrasi Dana Dipangkas-----
”Tentunya kebijakan pemangkasan ini akan berdampak pada penerimaan daerah, termasuk Kabupaten Lampung Barat untuk tahun anggaran 2025, dana transfer akan dipangkas sebesar Rp52 miliar lebih,” ungkap Sumadi, Rabu 5 Februari 2025.
Namun, Sumadi menambahkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian mengenai pos anggaran mana yang akan terpangkas, apakah itu Dana Bagi Hasil (DBH), DAK Fisik, atau Dana Desa, karena itu pihaknya masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat.
”Kami masih menunggu petunjuk lebih lanjut dari pemerintah pusat. Rencananya, besok kami akan mengikuti zoom bersama Kementerian Keuangan untuk mendapatkan informasi lebih jelas mengenai hal ini, sehingga baru bisa kami sampaikan pos anggaran mana saya yang akan terpangkas,” katanya.*