Operasi Keselamatan Krakatau 2025, 28 Pengendara Dapat Surat Teguran
![](https://radarlambar.bacakoran.co/upload/ab092acbb4e099183e328be0ae21e5a7.jpeg)
TEGURAN : Sat Lantas Polres Pesbar mengeluarkan surat teguran kepada 28 pengendara yang melanggar. Foto Dok --
PESISIR TENGAH – Dalam upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pesisir Barat (Pesbar) menggelar Operasi Keselamatan Krakatau 2025.
Salah satu fokus utama dalam operasi itu adalah memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor yang kedapatan tidak menggunakan helm.
Kapolres Pesisir Barat, AKBP Alsyahendra, S. Ik., M.H., melalui Kasat Lantas Polres Pesisir Barat, AKP Rudy Apriansyah Unyi, S.H., mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan di sejumlah titik di wilayah hukum Polres Pesbar sebagai bentuk sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya tertib berlalu lintas.
“Ada 28 pengendara yang mendapatkan teguran, selain itu petugas juga melakukan pengaturan lalu lintas untuk memastikan kelancaran arus kendaraan serta mencegah potensi kecelakaan di jalan raya,” kata dia.
Dijelaskannya, pemberian teguran tertulis bagi pengendara yang melanggar itu merupakan langkah persuasif guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
“Tindakan ini bukan semata-mata untuk menindak, tetapi sebagai bentuk perhatian kami terhadap keselamatan para pengguna jalan, khususnya pengendara roda dua dan kami berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” jelasnya.
Menurutnya, operasi keselamatan krakatau 2025 tersbeut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga melibatkan edukasi kepada masyarakat terkait aturan berkendara yang aman dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Polres Pesbar berkomitmen untuk terus mengawal ketertiban dan keselamatan lalu lintas demi menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga mengajak seluruh pengendara agar selalu tertib berlalulintas serta melengkapi alat keselamatan saat berkendara. “Keselamatan berkendara adalah tanggung jawab bersama, karena itu masyarakat harus patuh dan tertib berlalulintas,” pungkasnya. *