Komdigi Terkena Efisiensi Anggaran Rp3,8 T, Gimana Nasib Infrastruktur Internet Kita?

Komdigi menyatakan penyelenggaraan infrastruktur internet tak terdampak efisiensi anggaran dari Rp7,73 triliun jadi Rp3,84 triliun. Foto- Kaspersky--

Radarlambar.bacakoran.co- Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menghadapi pengurangan anggaran sebesar Rp3,84 triliun dari pagu anggaran semula yang berjumlah Rp7,73 triliun untuk tahun 2025.

Meskipun demikian, Komdigi memastikan bahwa pengurangan anggaran ini tidak akan mempengaruhi penyelenggaraan infrastruktur internet yang menjadi bagian vital dari tugas kementerian tersebut.

Sekretaris Jenderal Komdigi, Ismail, menjelaskan bahwa efisiensi anggaran dilakukan dengan memprioritaskan layanan yang langsung berdampak pada masyarakat.

Dalam rapat dengan Komisi I DPR RI, Ismail menegaskan bahwa penyesuaian anggaran ini dilakukan melalui reprioritisasi program, terutama pada penyediaan layanan publik yang penting, seperti infrastruktur telekomunikasi.

Layanan tersebut mencakup pembangunan Base Transceiver Station (BTS), akses internet, Palapa Ring, serta SATRIA-1.

Selain itu, Komdigi juga mengutamakan pengelolaan spektrum frekuensi radio, orbit satelit, pengendalian konten negatif, serta pengelolaan Pusat Data Nasional (PDN) dan Pusat Monitoring Telekomunikasi (PMT).

Program lainnya yang akan tetap diprioritaskan adalah pengembangan sumber daya manusia digital melalui literasi digital, Digital Talent Scholarship, dan program beasiswa S2/S3.

Meski anggaran mengalami efisiensi, Ismail menegaskan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait program-program prioritas yang berpotensi terpengaruh oleh pengurangan anggaran.

Komdigi juga akan melakukan refocussing anggaran dan evaluasi mendalam untuk mencegah terjadinya pemborosan.

Komdigi juga berencana mencari solusi pembiayaan dengan pola kemitraan atau kerja sama antara pemerintah dan pihak swasta untuk memastikan keberlanjutan program.

Selain itu, kementerian ini akan mengusulkan peningkatan izin penggunaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan pemanfaatan layanan BLU BAKTI untuk meningkatkan pendapatan.

Dalam kesempatan yang sama, Ismail meminta dukungan dari Komisi I DPR RI untuk menyetujui efisiensi anggaran yang diajukan serta tambahan anggaran yang diperlukan untuk memastikan kelangsungan operasional layanan publik yang esensial bagi masyarakat.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan