Setelah Rekonstruksi, Beberapa Kementerian dan Lembaga Mengalami Pemangkasan Anggaran

ILUSTRASI: Sejumlah Kementerian dan Lembaga yang Sebelumnya Tidak Terkena Pemangkasan Akhirnya Turut Alami Pengurangan Anggaran--
3. Mahkamah Agung
Anggaran Mahkamah Agung dipotong hingga Rp 2,28 triliun dari pagu awal sebesar Rp 12 triliun.
4. Kejaksaan Agung
Pemangkasan anggaran di Kejaksaan Agung mencapai Rp 5,43 triliun dari anggaran semula yang sebesar Rp 24,2 triliun.
5. Polri
Anggaran Polri dipotong sebesar Rp 20,58 triliun, atau sekitar 16,26%, dari anggaran yang semula Rp 126,6 triliun.
6. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
BPKP yang awalnya tidak terkena pemangkasan, akhirnya harus mengurangi anggarannya sebesar Rp 471 miliar dari total anggaran yang berjumlah Rp 2,47 triliun.
7. Badan Gizi Nasional
Semula tidak terkena pemangkasan, Badan Gizi Nasional akhirnya mengalami pemotongan anggaran sebesar Rp 200,2 miliar dari pagu awal Rp 71 triliun.