Setelah Rekonstruksi, Beberapa Kementerian dan Lembaga Mengalami Pemangkasan Anggaran

ILUSTRASI: Sejumlah Kementerian dan Lembaga yang Sebelumnya Tidak Terkena Pemangkasan Akhirnya Turut Alami Pengurangan Anggaran--
8. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Anggaran KPK dipotong sebesar Rp 201 miliar dari anggaran awal yang semula Rp 1,23 triliun.
9. Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Anggaran MPR yang sebelumnya tidak terdampak, kini mengalami pemotongan sebesar Rp 224 miliar, sehingga anggaran yang tersisa menjadi Rp 774,8 miliar.
10. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
PPATK mengalami pemangkasan anggaran sebesar Rp 109,81 miliar dari anggaran yang semula berjumlah Rp 354,6 miliar.
Selain itu, pengurangan anggaran juga mempengaruhi program pangan, terutama di Bapanas (Badan Pangan Nasional), yang mengalami pemotongan sebesar Rp 160 miliar, berpotensi berdampak pada program pangan murah yang sedang berjalan. (*)