Ahmad Dhani dan Piyu Kritik Ketimpangan Pembagian Royalti Lagu

Ahmad Dhani-instagram@ahmaddhaniofficial-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Isu pelanggaran hak cipta yang melibatkan Agnez Mo dalam lagu Bilang Saja terus memicu perdebatan. 

Ahmad Dhani dan Piyu, dua tokoh dari Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), menyoroti ketidakadilan dalam pembagian royalti lagu serta merespons pernyataan Agnez Mo mengenai keserakahan yang ia ungkapkan melalui Instagram Story.  

Ahmad Dhani mengungkapkan bahwa permasalahan ini mencerminkan ketidakadilan terhadap para pencipta lagu. 

Dalam konferensi pers yang digelar di Jakarta Selatan pada Senin (17/2/2025), ia menyampaikan bahwa pencipta lagu seharusnya mendapatkan hak ekonomi yang adil atas karya mereka. 

Ia juga mempertanyakan jumlah royalti yang telah dihasilkan sejak Undang-Undang terkait diberlakukan pada 2014, serta menyinggung bahwa banyak pencipta lagu yang tidak mendapatkan bagian yang layak.  

Piyu, gitaris dari PADI Reborn, turut mengungkapkan kekecewaannya terhadap sistem yang dinilainya tidak memberikan manfaat ekonomi yang pantas bagi pencipta lagu. 

Ia menyoroti bahwa selama ini hak ekonomi pencipta lagu masih belum terpenuhi, sehingga mempertanyakan letak keserakahan yang sebelumnya disinggung Agnez Mo.  

Di sisi lain, Agnez Mo yang diwajibkan membayar denda sebesar Rp 1,5 miliar dalam kasus ini menyatakan keberatannya. 

Dalam unggahan di Instagram Story, ia mengungkapkan bahwa seseorang bisa saja berpegang pada kebenaran dan keadilan, tetapi tetap disalahpahami, bahkan mendapat serangan terhadap karakter pribadinya karena faktor kepentingan tertentu.  

Agnez juga mengindikasikan bahwa ia akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna menuntut keadilan atas putusan yang dijatuhkan kepadanya. 

Kasus ini semakin menyoroti pentingnya transparansi dalam sistem royalti musik di Indonesia.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan