Dirut Pertamina Patra Niaga Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah dan Kilang

Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan jadi tersangka kasus korupsi minyak mentah-Foto YouTube@KEJAKSAAN RI-

Akibatnya, pasokan minyak mentah menjadi tergantung pada impor ilegal.

 

Manipulasi Harga dan Kerugian Negara

Menurut penyidik, skema ini dilakukan dengan menolak kontraktor yang menawarkan harga yang masuk akal. 

Sementara itu, minyak mentah yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan domestik malah diekspor ke luar negeri. 

Hal ini mengarah pada kekurangan pasokan dalam negeri dan ketergantungan pada impor.

Abdul Qohar juga menjelaskan adanya perbedaan harga yang sangat mencolok antara minyak mentah yang diimpor dan yang diproduksi dalam negeri. 

Praktik ini memungkinkan para tersangka untuk meraih keuntungan pribadi melalui tindakan yang jelas melanggar hukum.

Manipulasi harga juga terjadi dalam pengadaan impor minyak mentah dan produk kilang, dengan biaya pengiriman yang dibebankan lebih tinggi dari seharusnya.

Ini dilakukan oleh YF melalui PT Pertamina International Shipping, yang menyebabkan negara harus menanggung biaya tambahan yang tidak wajar, mencapai 13-15 persen. 

Keuntungan ini mengalir ke MKAN. Perbuatan ini mengakibatkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp 193,7 triliun.

 

Respons dari Pertamina

Fadjar Djoko Santoso, VP Corporate Communication Pertamina, menyatakan bahwa perusahaan akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung. 

Pertamina akan bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap agar proses hukum dapat berjalan dengan baik, dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan