Kasus Pencampuran Pertamax dan Pertalite, Prabowo: "Kami Akan Bersihkan!"

Presiden Prabowo Subianto menanggapi kasus dugaan korupsi BBM Pertamina, khususnya terkait pencampuran Pertamax dengan Pertalite dan Ia menegaskan pemerintah sedang menangani masalah itu dengan serius//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Presiden Prabowo Subianto memberikan respons terhadap kasus dugaan korupsi terkait pencampuran BBM jenis Pertamax dengan Pertalite. Dalam tanggapannya, Prabowo menegaskan bahwa pemerintah sedang menangani isu ini dengan serius dan berkomitmen untuk mengatasi masalah tersebut.
"Masalah ini sedang kami tangani dengan sungguh-sungguh. Kami akan bersihkan, kami akan tegakkan keadilan," ujar Prabowo kepada wartawan setelah meresmikan layanan Bank Emas di The Gade Tower, Jakarta Pusat, pada Kamis, 26 Februari 2025. Meskipun Prabowo tidak memberikan rincian mengenai langkah-langkah konkret yang akan diambil, ia menegaskan komitmennya untuk melindungi kepentingan rakyat Indonesia. "Kami akan membela kepentingan rakyat," tegasnya.
Kejaksaan Agung Ungkap Modus Operandi
Sementara itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengungkap modus operandi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada periode 2018-2023. Kasus pencampuran Pertamax dengan Pertalite ini diduga telah menyebabkan kerugian negara yang sangat besar, mencapai Rp 193,7 triliun.
Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus ini. Tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka antara lain adalah Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga berinisial RS, Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional SDS, serta beberapa pejabat lain dari berbagai perusahaan terkait, termasuk PT Pertamina International Shipping YF dan PT Navigator Khatulistiwa MKAN.
Klarifikasi dari Pihak Pertamina
Di sisi lain, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra, membantah tuduhan terkait praktik oplos atau pencampuran antara Pertalite (RON 90) dan Pertamax (RON 92). Dalam sebuah rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Komisi XII DPR pada Rabu, 26 Februari 2025, Ega menegaskan bahwa produk yang diterima dan dijual di SPBU telah sesuai dengan spesifikasi yang berlaku.
"Baik yang berasal dari luar negeri maupun dalam negeri, kami telah menerima BBM dengan kadar RON 92. Perbedaannya, meskipun sudah ada perbedaan antara RON 90 dan RON 92, produk yang diterima oleh Pertamina Patra Niaga pada dasarnya masih berupa base fuel, yang artinya belum ada tambahan aditif di dalamnya," jelas Ega.
Dampak Kasus Terhadap Ekonomi dan Kepercayaan Publik
Kasus dugaan pencampuran BBM jenis Pertamax dengan Pertalite ini telah menjadi sorotan publik, terutama terkait dengan dampaknya yang cukup besar terhadap perekonomian nasional dan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap industri energi di Indonesia. Publik menuntut agar penyelidikan lebih lanjut dilakukan dengan transparansi dan akuntabilitas untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan dalam pengelolaan sumber daya energi yang vital bagi negara.(*)