BPK Soroti Pemborosan Anggaran: Pengadaan Barang dengan Harga Berbeda Jadi Temuan

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo. Foto Dok--

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kembali mengungkap temuan terkait pemborosan anggaran di beberapa kementerian dan lembaga negara (K/L). 

Laporan ini menjadi perhatian serius menjelang arahan efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto, yang menargetkan optimalisasi penggunaan dana negara guna mencegah kebocoran anggaran.

Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Pembangunan Berkelanjutan BPK, Ahmad Adib Susilo, menegaskan pentingnya langkah efisiensi yang sejalan dengan upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola anggaran.

Dalam seminar nasional di Perbanas Institute Jakarta pada Kamis 27 Februari 2025, Adib menyoroti ketidakefisienan dalam proses pengadaan barang oleh berbagai kementerian. 

Ia mengungkap bahwa beberapa instansi membeli barang yang sama dengan harga yang berbeda secara signifikan.

"Sebagai contoh, ada dua kementerian yang membeli komputer dengan spesifikasi identik, namun dengan harga yang sangat berbeda. Ini menunjukkan bahwa pengelolaan anggaran masih belum optimal," jelas Adib.

Ketidakefisienan ini, menurutnya, perlu segera dibenahi agar pengeluaran negara lebih terkendali dan tepat sasaran.

Adib menambahkan bahwa upaya efisiensi yang dilakukan oleh Kabinet Merah Putih sejalan dengan berbagai temuan di lapangan. 

Banyak anggaran kementerian yang masih digunakan secara kurang efektif, sehingga pengawasan lebih ketat diperlukan.

“Dana publik berasal dari pajak masyarakat, sehingga harus digunakan dengan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi,” tegasnya.

Sebagai lembaga yang bertugas melakukan audit keuangan negara, BPK tidak hanya mengawasi tetapi juga memberikan rekomendasi agar kementerian lebih efisien dalam pengelolaan anggaran. 

Beberapa instansi telah mulai melakukan perbaikan, meskipun masih banyak yang perlu ditingkatkan.

Selain pengadaan barang, Adib juga mengungkap peran BPK dalam memastikan pengeluaran subsidi lebih transparan. 

Menurutnya, Kementerian Keuangan sering meminta BPK untuk melakukan audit ulang terhadap pengajuan subsidi, baik untuk minyak, listrik, maupun pupuk.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan