Sri Mulyani Akan Jadi Anggota Dewan Pengawas Danantara

Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Danantara. Foto-Net--
Radarlambar.bacakoran.co- Menteri Keuangan Sri Mulyani akan menjadi salah satu anggota Dewan Pengawas Danantara, sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN.
Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan, Deni Surjantoro, mengonfirmasi bahwa Sri Mulyani akan menduduki posisi tersebut.
Namun, aturan dalam Pasal 3N UU BUMN tidak secara tegas menyebutkan bahwa jabatan ini harus dipegang langsung oleh Menteri Keuangan.
Pejabat lain di lingkungan Kementerian Keuangan dengan level paling rendah eselon I, seperti direktur jenderal atau wakil menteri, juga dapat mengisi posisi tersebut.
Secara bertahap, struktur kepemimpinan Danantara mulai terungkap.
Menteri BUMN Erick Thohir ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas, dengan Muliaman Hadad sebagai wakilnya. Selain Sri Mulyani, mantan Perdana Menteri Inggris Tony Blair juga menjadi anggota dewan ini.
Di jajaran Dewan Penasihat, dua mantan presiden, Susilo Bambang Yudhoyono dan Joko Widodo, akan memberikan arahan strategis bagi lembaga tersebut.
Sementara itu, posisi eksekutif dipegang oleh Rosan Roeslani sebagai Kepala Badan Pelaksana (CEO), dengan Pandu Sjahrir sebagai Chief Investment Officer (CIO) dan Wakil Menteri BUMN Dony Oskaria sebagai Chief Operating Officer (COO).
Danantara, yang berperan sebagai lembaga investasi strategis, diharapkan dapat mengelola dan mengembangkan aset negara secara optimal. Pemerintah masih terus merancang struktur serta strategi pengelolaan agar lembaga ini mampu berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.(*)