Surat Suara Pilpres-DPD Sudah Tiba di Lambar

TIBA DI GUDANG LOGISTIK : Surat suara Pilpres dan DPD telah tiba di gudang logistik KPU Lampung Barat dengan pengamanan yang maksimal. Foto Dok --

BALIKBUKIT - Surat suara untuk pemilihan pemilihan presiden (Pilpres) dan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) tiba di gudang logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung Barat, Sabtu malam 6 Januari 2024.

Tibanya surat yang masing-masing berjumlah 227.983 surat suara tersebut disambut langsung oleh Ketua KPU Lampung Barat Arip Sah, S.Kom., dan jajaran.

Arip Sah mengungkapkan, dengan tibanya surat suara tersebut maka dalam beberapa hari kedepan akan dilakukan proses pelipatan sebagaimana surat suara lainnya yang lebih dahulu tiba di gudang logistik KPU setempat. 

"Yang kami terima malam ini surat suara untuk Presiden dan DPD, untuk beberapa jenis surat suara lainnya sudah lebih dahulu tiba dan sudah dilakukan proses pelipatan," ujar Arip Sah.

Menurut, jumlah surat suara yang dilakukan pelipatan yakni sebanyak 1.139.915 lembar atau 227.983 dikali lima jenis surat suara, yakni Presien, DPR RI, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten. 

"Untuk total surat suara yang akan dilakukan pelipatan yakni 1.139.915 lembar, tetapi hingga hari ini baru tiga jenis surat suara yang tiba di gudang KPU yakni DPR RI, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Untuk surat suara pasangan presiden dan wakil prosidan dan surat suara DPD lagi dalam proses oleh pihak penyedia," ujarnya.

Proses pelipatan surat suara tersebut, kata dia, melibatkan sebanyak 100 orang, yang merupakan masyarakat sekitar. Dalam proses pelipatannya dilakukan pengawasan oleh berbagai pihak, mulai dari KPU, Bawaslu, Kepolisian dan juga TNI.

"Tidak hanya itu pengawasan juga dilakukan melalui CCTV (Closed Circuit Televition) yang terhubung secara online termasuk ke kepolisian, sehingga kami juga bisa melakukan pengawasan dari mana saja," kata dia.

Dikatakannya, pelipatan surat suara ditargetkan akan selesai dalam sepuluh hari kedepan. Meski demikian dalam proses pelipatan, ketelitian menjadi hal yang penting, agar jangan sampai syarat suara rusak tetap dilakukan pelipatan namun juga harus dilakukan penyortiran. 

"Tim kami melakukan pengawasan jalannya proses pelipatan, surat suara yang rusak harus dipisahkan untuk nantinya dilaporkan akgar dilakukan penggantian," kata dia menambahkan.

Untuk diketahui, jumalh surat suara tersebut terbagi untk 15 kecamatan yakni Kecamatan Air Hitam 9.362 surat suara, Balikbukit 30.629 surat suara, Bandar Negeri Suoh 19.272 surat suara,Batu Brak 11.232 surat suara, Batuketulis 10.157 surat suara, Belalau 9.310 surat suara, Gedungsurian 12.761 surat suara, Kebuntebu 15.572 surat suara.

Kemudian, Lumbok Seminung  6.130 surat suara, Pagar Dewa 12.789 surat suara, Sekincau 14.156 surat suara, Sukau 18.410 surat suara, Sumber Jaya 18.064 surat suara, Suoh 14.103 surat suara, dan Way Tenong 26.033 surat suara. (nopri/haris)

 

Tag
Share