Kamar Hunian WBP Rutan Krui Kembali Digeledah
Seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali digeledah, Senin, 8 Januari 2024. Foto dok --
PESISIR TENGAH – Seluruh kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) kembali digeledah oleh petugas Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Senin, 8 Januari 2024 kemarin.
Kepala Rutan kelas IIB Krui, Fajar Ferdinan, A.Md.IP, S.H, M.H., melalui Kepala KPR, Jonli Oswan, S.H., mengatakan, penggeledahan itu merupakan salah satu agenda di awal tahun 2024 sebagai salah satu upaya pencegahan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di Rutan Krui.
“Karena kalau tidak rutin dilakukan kegiatan razia atau penggeledahan kamar hunian itu dikhawatirkan terjadi ada hal-hal yang tidak diinginkan,” katanya.
Sehingga, lanjut Jonli, penggeledahan semua kamar hunian warga binaan akan terus dilakukan setiap saat, artinya rutin dan tidak terduga. Mengingat kegiatan yang dilakukan ini juga untuk mengantisipasi terjadinya peredaran barang-barang terlarang seperti handphone dan narkoba, ataupun barang terlarang lainnya. Termasuk untuk meminimalisir kembali adanya barang-barang berlebihan yang ada pada warga binaan.
“Dalam kegiatan ini, selain melibatkan staf KPR, juga melibatkan semua petugas pelayanan tahanan, staf pengelolaan, serta jajaran petugas pengamanan lainnya,” jelasnya.
Masih kata dia, penggeledahan kamar hunian itu juga sekaligus memberikan imbauan dan juga pembinaan terhadap warga binaan salah satunya untuk tetap melakukan kegiatan-kegiatan yang positif selama menjalani masa hukuman di Rutan setempat. Serta bersama-sama menjaga kondusifitas yang ada di dalam Rutan Krui ini, maupun imbauan lainnya. Kegiatan ini juga sebagai upaya pendekatan petugas terhadap warga binaan.
“Sedangkan dalam penggeledahan ini kalau ada barang-barang yang ditemukan berlebih atau ada barang yang dilarang akan diamankan dan dimusnahkan. Untuk barang terlarang seperti handphone dan narkoba tidak ditemukan dalam kegiatan razia kali ini,” pungkasnya.(yayan/*)