Dipicu Faktor Ekonomi, Jumlah Warga Lambar Menjadi Pekerja Migran Terus Meningkat

KARTU KUNING : Masyarakat Lampung Barat untuk mengurus Kartu Kuning atau Kartu Tanda Pencari Kerja (AK-1) salah satunya untuk keperluan bekerja ke luar negeri. Foto Dok --
BALIKBUKIT – Semangat masyarakat Kabupaten Lampung Barat untuk bekerja di luar negeri semakin meningkat. Berdasarkan data yang dimiliki oleh Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian, minat menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) terus bertambah, dalam dua bulan pertama tahun 2025, sudah tercatat 12 warga yang siap berangkat ke luar negeri dengan mengurus rekomendasi PMI.
Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kabupaten Lampung Barat, Sri Wiyatmi, mengungkapkan bahwa angka ini mencerminkan antusiasme masyarakat yang terus tinggi untuk mencari peluang kerja di luar negeri. "Baru dua bulan, sudah 12 orang yang mengurus rekomendasi untuk menjadi PMI. Negara tujuan yang paling diminati adalah Taiwan, Hongkong, dan Turki," ungkap Sri Wiyatmi, Minggu (2/3/2025).
Menurut dia, peningkatan jumlah PMI asal Lampung Barat bukanlah fenomena baru. Setiap tahun, selalu ada warga yang memilih untuk bekerja di luar negeri demi memperbaiki kondisi ekonomi mereka. Sebagai contoh, pada tahun 2022, tercatat 69 orang dari Lampung Barat yang berangkat menjadi PMI. Angka tersebut meningkat signifikan pada tahun 2023 dengan 143 orang, meskipun sedikit menurun pada tahun 2024 dengan 62 orang.
"Faktor ekonomi menjadi alasan utama mereka memilih bekerja di luar negeri, karena gaji yang lebih besar dibandingkan di dalam negeri. Selain itu, ada juga yang ingin mencari pengalaman kerja yang lebih luas di negara lain," jelas Sri Wiyatmi. Ia juga menambahkan bahwa sebagian besar warga yang mengurus rekomendasi kali ini adalah perempuan, yang semakin aktif mencari peluang di luar negeri.
Masih kata dia, dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri, Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Lampung Barat telah menyediakan layanan secara online. Pencari kerja kini bisa mengakses proses pengurusan rekomendasi melalui situs https://karirhub.kemnaker.go.id dan memilih menu Siap Kerja.
Pencari kerja hanya perlu mengupload berbagai dokumen persyaratan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), surat nikah (bagi yang sudah menikah), surat izin orang tua atau suami/istri, surat keterangan sehat, BPJS kesehatan, serta sertifikat kompetensi kerja atau ijazah pendidikan formal. "Setelah dokumen diupload, kami akan melakukan verifikasi pertama, kemudian pencari kerja mengupload perjanjian kerja dan kami lakukan verifikasi kedua. Jika semua lengkap, rekomendasi akan dikeluarkan dan diupload di aplikasi," jelas Sri Wiyatmi.
Sri Wiyatmi menambahkan bahwa dengan adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian untuk mengurus surat rekomendasi. Proses yang lebih cepat dan efisien ini bertujuan untuk mengurangi antrean serta mempermudah warga yang ingin bekerja ke luar negeri. Namun, jika perusahaan penyalur tenaga kerja masih baru, calon PMI dan perusahaan harus datang langsung untuk mengurus rekomendasi.
Lanjut dia, peningkatan jumlah PMI ini menunjukkan adanya peluang besar bagi masyarakat Lampung Barat untuk memperbaiki taraf hidup mereka melalui pekerjaan di luar negeri. Dengan penghasilan yang lebih tinggi serta pengalaman, diharapkan para PMI ini dapat membawa manfaat bagi keluarga setibanya kembali ke tanah air. *