Kapolres Ngada Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, Kompolnas Awasi Ketat Proses Hukum

Menko Polkam juga Ketua Kompolnas Budi Gunawan.//Foto:dok/net.--

Radarlambar.Bacakoran.co - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) sekaligus Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Budi Gunawan, angkat bicara terkait penangkapan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja. AKBP Fajar diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan pencabulan terhadap anak di bawah umur.

 

Dalam keterangannya, Budi Gunawan menegaskan bahwa Kompolnas akan mengawasi secara langsung proses penanganan kasus tersebut untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

 

Budi Gunawan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, Senin 3 Maret 2025 mengatakan, jika Kapolres Ngada di tangkap terkait kasus di Ngada,pihaknya dari Kompolnas akan turun langsung untuk mengawasi proses penanganan yang sedang berjalan.

 

Hukuman Lebih Berat untuk Aparat yang Terlibat

 

Budi Gunawan menegaskan bahwa aparat penegak hukum yang terbukti terlibat dalam kasus pidana, termasuk narkoba dan asusila, akan mendapatkan hukuman yang lebih berat dibandingkan masyarakat sipil. Ia menyebutkan, selain dikenai sanksi pidana, mereka juga akan menghadapi sanksi kode etik dan disiplin di lingkungan institusinya masing-masing.

 

Dijelaskannya, jika ada oknum yang terlibat dalam perkara itu, dipastikannya sanksi hukum akan lebih berat. Selain dikenai pidana umum, mereka juga harus menjalani proses hukum internal berupa hukuman kode etik dan disiplin, baik di Polri dan TNI.

 

Ia memastikan proses penyelidikan dan penyidikan berjalan secara objektif dan tidak akan ada intervensi dari pihak manapun.

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan