Kapolres Ngada Ditangkap karena Narkoba dan Asusila, Kompolnas Awasi Ketat Proses Hukum

Menko Polkam juga Ketua Kompolnas Budi Gunawan.//Foto:dok/net.--
Kronologi Penangkapan Kapolres Ngada
Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma, ditangkap di sebuah hotel di kawasan Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Kamis 20 Februari 2025 lalu. Penangkapan ini dilakukan setelah adanya dugaan keterlibatan AKBP Fajar dalam kasus penyalahgunaan narkoba dan tindakan asusila terhadap anak di bawah umur.
Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Kombes Pol Henry Novika Chandra telah membenarkan adanya penangkapan itu. Bahkan ia menyatakan bahwa AKBP Fajar kini sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri untuk mendalami keterlibatannya dalam kasus tersebut.
Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku, jika Kapolres Ngada telah diamankan karena dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba dan asusila. kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mabes Polri.
Komitmen Penegakan Hukum
Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus hukum yang melibatkan oknum aparat kepolisian. Kompolnas menegaskan komitmennya dalam memastikan penegakan hukum berjalan secara transparan dan tegas tanpa pandang bulu.
Menurut Budi Gunawan, siapapun yang terlibat dalam pelanggaran hukum akan ditindak tegas. Tidak ada toleransi bagi aparat yang mencoreng nama institusi.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan intensif, dan hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan langkah hukum selanjutnya terhadap AKBP Fajar Widyadharma.(*)