Tahun Ini Bapenda Maksimalkan Pajak Hotel dan Restoran

1001--

PESISIR TENGAH – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), hingga kini masih memaksimalkan realisasi pajak hotel dan restoran di kabupaten setempat, sehingga bisa mencapai target yang telah ditetapkan.

Kabid Pajak Daerah Lainnya, Skorphie Heroza Dharmaputra., mendampingi Kepala Bapenda, Tedi Zadmiko, S. Km., mengatakan hingga akhir tahun 2023 lalu realisasi penerimaan pajak hotel dan rumah makan sudah maksimal, meski belum mencapai target.

“ Hingga akhir tahun 2023 lalu realisasi pajak hotelk dan restoran tersebut memang belum mencapai target, namun sudah berjalan maksimal bahkan realisasinya telah lebih dari 50 persen,” kata dia.

Dijelaskannya, tahun ini target pajak hotel dan restoran masing-masing Rp1 miliar, dari target tersbeut untuk pajak hotel telah mencapai 86 persen sedangkan pajak restoran mencapai 63 persen.

“ Realisasi pajak hotel mencapai Rp867.039.190,- dan realisasi pajak hotel telah mencapai Rp636.164.469,-. Realisasi tersebut berdasarkan data pada Desember lalu,” jelasnya.

Menurutnya, dengan berakhirnya tahun 2023, maka realisais pajak hotel tersebut telah mencapai maksimal untuk tahun 2023, dan saat ini pihaknya mulai mempersiapkan untuk tahun 2024.

“ Tahun ini, kita akan mulai dari awal untuk merealisasikan pajak hotel dan restoran itu, termasuk untuk sejumlah jenis pajak lainnya yang harus direalisasikan pada tahun ini,” terangnya.

Dikatakannya, kini sudah banyaknya rumah makan dan penginapan yang terpasang tapping box, karena itu pihaknya akan lebih mudah memantau pajak di setiap objek pajak, karena terhubung langsung dengan server di Bapenda.

“ Kita berharap kesadaran pengelola rumah makan dan penginapan agar lebih taat pajak, karena pajak yang dibayarkan akan mendukung pembangunan daerah, mudah-mudahan tahun ini bisa lebih maksimal,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share