Pemerintah Siapkan Undang-Undang untuk Atur Pemulangan Narapidana

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra.//Foto: Dok/Net.--

Dengan adanya rancangan undang-undang ini, diharapkan proses pemindahan narapidana ke negara asal menjadi lebih terstruktur, adil, dan sesuai dengan prinsip kemanusiaan serta hukum internasional yang berlaku.(*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan