Land Clearing Lokasi Rumah Sakit Tipe C, Pemkab Pesbar Butuh Dukungan Pemprov

TINJAU : Bupati Dedi Irawan bersama Wabup Irawan Topani dan OPD terkait saat meninjau lokasi pembangunan Rumah Sakit Tipe C. Foto DOk--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mengalami kesulitan terkait pelaksanaan land clearing lokasi pembangunan Rumah Sakit,di Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah.
Pj. Sekda Pesbar, Tedi Zadmiko, S. Km., S.H., M.M., mengatakan, minimnya ketersediaan anggaran menjadi salah faktor utama lambatnya proses pengerjaan landclearing lokasi pembanguna Rumah Sakit oleh Pemerintah pusat itu.
“Dari perkiraan kebutuhan anggaran sebesar Rp32 Milyar, Pemkab hanya mampu menyiapkan anggaran sebesar Rp6 Milyar, itu juga belum termasuk perhitungan jika ada rumah warga yang masuk dalam area pembangunan,” kata dia.
Dijelaskannya, menyikapi hal tersebut Bupati Pesbar Dedi Irawan langsung menginstruksikan pihaknya untuk segera berkoordinasi dengan Pemprov Lampung melalui Dinkes Provinsi Lampung.
“Termasuk berkoordinasi ke Gubernur Lampung secara langsung, dengan harapan Pemprov Lampung bisa memberikan bantuan tambahan anggaran sesuai dengan yang dibutuhkan dalam hal pengerjaan landclearing lahan rumah sakit tersebut,” jelasnya.
Ditambahkannya, berdasarkan informasi, Gubernur Lampung sangat berharap agar bantuan itu dapat terealisasi untuk Kabupaten Pesbar. Karenanya Pemprov Lampung kini tengah menyesuaikan ketersediaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi.
“Kami akan segera mengagendakan untuk berkoordinasi dengan Pemprov Lampung dan Kemenkes dalam hal menindaklanjuti rencana pembangunan rumah sakit Tipe C di kabupaten kita ini,” ujarnya.
Ditambahkannya, Bupati - Wakil Bupati, Dedi Irawan - Irawan Topani, S.H., M.Kn, telah meninjau langsung lokasi lahan pembangunan rumah sakit Tipe C itu, Jumat 7 Maret 2025 pekan kemarin.
“Peninjauan itu dalam rangka memastikan perkembangan pengerjaan proses landclearing lokasi pembangunan rumah sakit tipe C yang merupakan kucuran anggaran dari pemerintah pusat,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan hasilnya peninjauan itu, pengerjaan proses land clearing itu bisa dikatakan masih sangat minim dan kecil kemungkinan dapat dirampungkan hingga 14 Maret sesuai petunjuk Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami berharap dukungan dari semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Lampung dan pemerintah pusat dalam pelaksanaan pembangunan rumah sakit itu, sehingga Kabupaten Pesbar memiliki rumah sakit dengan fasilitas yang lengkap,” pungkasnya. *