Usulan Pelantikan CASN dan PPPK Secara Bertahap oleh Zulfikar Arse Sadikin

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin,. Foto/net--
Radarlambar.bacakoran.co - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk melaksanakan pelantikan calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) secara bertahap. Menurut Zulfikar, saat ini banyak pemerintah daerah dan pusat yang telah siap melaksanakan pengangkatan tanpa harus menunggu pelantikan serentak pada Oktober 2025 untuk CASN dan Maret 2026 untuk PPPK.
Zulfikar menjelaskan bahwa pelaksanaan pengangkatan seharusnya tidak perlu ditunda lebih lama, mengingat banyak proses yang sudah hampir selesai baik di tingkat pusat maupun daerah. "Jika prosesnya sudah hampir selesai, sebaiknya segera dilakukan pengangkatan," ujarnya di Kompleks MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).
Zulfikar menekankan bahwa alasan penundaan pelantikan karena kekosongan anggaran tidak bisa diterima, karena anggaran belanja pegawai sudah dianggarkan dalam APBN 2025, yang telah disetujui pada 2024. "Instansi pemerintah sudah menyiapkan anggaran ini karena mereka sudah tahu akan ada rekrutmen," tambahnya.
Ia juga berpendapat bahwa mempercepat pelantikan bagi mereka yang sudah diterima sebagai CASN dan PPPK akan menjaga stabilitas pemerintahan. Dengan pelantikan yang lebih cepat, para aparatur negara tersebut akan dapat bekerja dengan semangat dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Zulfikar mengingatkan bahwa banyak calon CASN dan PPPK yang telah meninggalkan pekerjaan lama mereka untuk mempersiapkan diri menjadi birokrat. Oleh karena itu, pelaksanaan pelantikan secara bertahap dapat menjadi solusi yang tepat. "Untuk mengantisipasi hal ini, pelantikan secara bertahap bisa menjadi pilihan yang baik," tutupnya.
Dengan langkah ini, diharapkan ketenangan dan kepastian bagi para calon aparatur negara dapat terwujud, yang pada gilirannya akan mendukung kinerja pemerintah dalam pelayanan kepada masyarakat.