TPG Tahap IV Tahun 2023, Akan Dicairkan Awal 2024
1201--
PESISIR TENGAH – Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) khususnya guru Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk tahap IV tahun 2023, yang sempat tertunda, segera disalurkan pada awal tahun anggaran 2024.
Plt. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Ast Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Mizar Diyanto, S.E, M.P., mengatakan, sebelumnya mengenai dana tunjangan sertifikasi guru dilingkungan Disdikbud Pesbar itu untuk tahap terakhir atau tahap IV tahun 2023 lalu, itu sempat mengalami penundaan dalam penyalurannya. Karena memang itu berkaitan dengan kondisi keuangan daerah.
“Sehingga, tunjangan sertifikasi guru atau TPS tahap IV tahun 2023 itu baru bisa dibayarkan melalui APBD murni tahun 2024 ini. Mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah bisa disalurkan,” katanya.
Karena, kata dia, dalam pemnyaluran TPG tersebut masih menunggu dimulainya APBD tahun 2024 ini. Sehingga diharapkan kedepan tidak lagi ada kendala dan tunjangan sertifikasi guru tahun 2023 untuk tahap terakhir itu bisa disalurkan dan diterima oleh masing-masing guru penerima. Sebelumnya, Pemkab Pesbar juga telah berupaya pada akhir 2023 lalu, mengenai tunjangan sertifikasi guru itu bisa disalurkan.
“Namun, karena adanya kendala terkait dengan kondisi keuangan daerah tersebut, maka tunjangan sertifikasi guru itu belum bisa disalurkan dan baru bisa disalurkan di awal tahun 2024 ini,” jelasnya.
Sementara itu, Kabid Dikdas Paud dan PNFI Erik Putra AR, S.Pd., mendampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pesbar, Edwin Kastolani Burtha, S.H, M.P., mengatakan, untuk penyaluran dana tunjangan sertifikasi guru yang ada di Kabupaten Pesbar terutama untuk guru SD dan SMP pada tahap IV tahun 2023 lalu tentunya masih menunggu tindaklanjut dari BPKAD setempat.
“Mudah-mudahan pada awal tahun 2024 ini bisa segera disalurkan, karena untuk tunjangan sertifikas guru tersebut sangat dinantikan oleh seluruh guru sertifikasi. Sedangkan, terkait dengan jumlah anggaran tunjangan sertifikasi itu sekitar Rp7,9 Miliar,” pungkasnya.(*)