Tahun Ini Jabatan 42 Peratin di Pesisir Barat Berakhir
1201--
PESISIR TENGAH – Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP), mencatat tahun ini terdapat 42 jabatan peratin di 42 pekon di kabupaten setempat akan berakhir masa jabatannya.
Kabid Kelembagaan dan Pemerintah Pekon, Nora Elisa, S. Pd., mendampingi Plt. Kadis PMP Pesbar Suwarti, S.H., mengatakan pada tahun ini jabatan 42 peratin akan berakhir, tapi untuk pelaksanaan pemilihan peratin serentak belum dapat dipastikan.
“ Masa jabatan 42 peratin yang akan berakhir tahunn ini, tidak bisa langsung dilaksanakan pemilihan peratin. Hal itu karena bersamaan dengan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024,” kata dia.
Dijelaskannya, berdasarkan surat edaran Kemendagri itu, Pilratin serentak tahun 2023 tetap bisa dilaksanakan sebelum 1 November 2023. Sedangkan mulai November hingga selesainya tahapan Pemilu Pilratin tidak dapat dilaksanakan.
“ Selama pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak itu, pelaksanaan Pilratin tidak bisa dilaksanakan. Kita baru bisa melaksanakan Pilratin setelah tahapan Pemilu dan Pilkada selesai,” jelasnya.
Menurutnya, untuk mengisi kekosongan jabatan peratin pada 42 pekon tersebut, nantiny akan disiapkan penjabat perartin (Pj) sehingga roda pemerintahan tetap berjalan
“ Karena, ada 42 peratin yang berakhir masa jabatan tahun ini, dan tidak ada Pilratin serentak, maka akan dijabat oleh Pj peratin hingga selesai pelaksanaan Pilratin serentak dan di ketahui peratin defenitifnya,” terangnya.
Dikatakannya, sebagian besar jabatan peratin itu akan berakhir pada Oktober mendatang, sehingga diperkirakan pelaksanaan Pilratin serentak akan dilaksanakan pada tahun 2025 mendatang.
“ Kita masih menunggu informasi terbaru terkait pelaksanaan Pirlatin serentak itu, kalau sejauh ini masih berdasrkan aturan lama, yakni selama Pemilu dan Pilkada tidak ada pelaksanaan Pilratin,” pungkasnya. (yogi/*)