KPK Lakukan OTT di OKU Sumatera Selatan, Delapan Orang Diamankan

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.//Foto:dok/net.--
Radarlambar.Bacakoran.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Dalam operasi yang dilakukan pada Jumat 14 Maret 2025 malam, tim satuan tugas (Satgas) KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya operasi ini dan menyampaikan bahwa para pihak yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Tessa pada Sabtu 15 Maret 2025 kemarin membenarkan KPK telah mengamankan delapan orang dari Kabupaten Ogan Komering Ulu dalam operasi tangkap tangan. Saat ini kedelapan orang itu masih menjalani proses pemeriksaan oleh tim penyidik.
Hingga saat ini, KPK belum mengungkap secara rinci identitas para pihak yang ditangkap serta kasus yang melatarbelakangi operasi tersebut. Namun, lembaga antirasuah ini memastikan akan memberikan informasi lebih lanjut dalam konferensi pers resmi.
“Detail terkait kegiatan ini akan segera kami sampaikan melalui konferensi pers setelah proses pemeriksaan awal selesai,” tambah Tessa.
Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap para pihak yang diamankan. Setelah itu, lembaga ini akan menentukan status hukum mereka dan menyampaikan hasilnya kepada publik.
Operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK ini merupakan bagian dari upaya pemberantasan korupsi yang terus digencarkan di berbagai daerah. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini, terutama siapa saja pihak yang terlibat serta modus operandi yang digunakan.
Perkembangan lebih lanjut mengenai kasus ini akan disampaikan dalam konferensi pers resmi oleh KPK dalam waktu dekat.(*)