Daftar 43 Negara yang Warganya Akan Dilarang Masuk ke AS di Bawah Kebijakan Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. - Foto Net--

Warga negara dari negara-negara dalam kategori ini akan mengalami pembatasan perjalanan untuk visa imigran, turis, dan pelajar, meskipun ada pengecualian untuk urusan bisnis. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini adalah:

1. Belarus

2. Eritrea

3. Haiti

4. Laos

5. Myanmar

6. Pakistan

7. Rusia

8. Sierra Leone

9. Sudan Selatan

10. Turkmenistan

 

C. Kategori Kuning

Negara-negara yang masuk dalam kategori kuning diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki masalah terkait pemeriksaan keamanan, atau mereka akan dipindahkan ke kategori yang lebih ketat. Negara-negara dalam kategori kuning adalah:

1. Angola

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan