Daftar 43 Negara yang Warganya Akan Dilarang Masuk ke AS di Bawah Kebijakan Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. - Foto Net--
Warga negara dari negara-negara dalam kategori ini akan mengalami pembatasan perjalanan untuk visa imigran, turis, dan pelajar, meskipun ada pengecualian untuk urusan bisnis. Negara-negara yang masuk dalam kategori ini adalah:
1. Belarus
2. Eritrea
3. Haiti
4. Laos
5. Myanmar
6. Pakistan
7. Rusia
8. Sierra Leone
9. Sudan Selatan
10. Turkmenistan
C. Kategori Kuning
Negara-negara yang masuk dalam kategori kuning diberi waktu 60 hari untuk memperbaiki masalah terkait pemeriksaan keamanan, atau mereka akan dipindahkan ke kategori yang lebih ketat. Negara-negara dalam kategori kuning adalah:
1. Angola