Daftar 43 Negara yang Warganya Akan Dilarang Masuk ke AS di Bawah Kebijakan Trump

Presiden Amerika Serikat Donald Trump. - Foto Net--
Trump sebelumnya telah melarang warga dari negara-negara tertentu seperti Iran, Libya, Korea Utara, Somalia, Suriah, Venezuela, dan Yaman untuk memasuki AS.
Kebijakan ini mendapat kritik tajam dari berbagai pihak yang menilai bahwa langkah ini tidak sesuai dengan prinsip inklusivitas yang dijunjung tinggi oleh AS.
Namun, saat Joe Biden terpilih sebagai Presiden pada tahun 2021, ia mencabut kebijakan tersebut karena dianggap merugikan dan tidak mencerminkan nilai-nilai negara.
Masa Depan Kebijakan Imigrasi
Meskipun kontroversial, kebijakan ini menunjukkan bahwa Trump berkomitmen untuk memperketat kebijakan imigrasi AS.
Hal ini akan terus mempengaruhi hubungan luar negeri AS, terutama dengan negara-negara yang ada dalam daftar pembatasan ini.
Kebijakan ini juga menjadi topik penting yang akan terus dipantau oleh berbagai pihak dalam diplomasi internasional. (*)