Prabowo Akan Izinkan Kirim Pekerja Migran ke Arab Saudi, Ini Besaran Gajinya

Presiden Prabowo Subianto-instagram@presidenrepublikindonesia-

RADARLAMBAR.BACAKORAN.CO - Pemerintah Indonesia sedang merencanakan pencabutan moratorium yang melarang pengiriman pekerja migran ke Arab Saudi. 

Dalam pertemuan yang dilakukan oleh Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, dengan pihak Pemerintah Arab Saudi, beberapa kesepakatan telah tercapai terkait perlindungan dan gaji bagi pekerja migran Indonesia (PMI).

Salah satu hasil utama dari pertemuan ini adalah kesepakatan mengenai gaji minimum PMI yang akan diberlakukan di Arab Saudi, yakni sebesar 1.500 Riyal, yang setara dengan sekitar Rp 6,5 juta. 

Selain itu, para pekerja akan mendapatkan perlindungan berupa asuransi kesehatan, jiwa, dan ketenagakerjaan. Pengaturan tentang jam kerja, waktu lembur, serta waktu istirahat juga telah disepakati.

Moratorium ini diberlakukan sejak 2015 karena masalah kurangnya perlindungan bagi pekerja migran. 

Namun, setelah mendapatkan persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memutuskan untuk mencabutnya untuk memperbaiki sistem perlindungan pekerja migran.

Dengan dicabutnya moratorium, pemerintah berharap dapat menekan angka pekerja migran ilegal yang sering kali menjadi masalah besar, mengingat sebagian besar permasalahan yang dialami pekerja migran Indonesia terkait dengan keberangkatan ilegal.

Indonesia dan Arab Saudi rencananya akan segera menandatangani nota kesepahaman (MoU) terkait penempatan pekerja migran, dengan rencana pemberangkatan tahap pertama dimulai pada Juni 2025. (*)

 

**Tag SEO (Internal Link):**  

 

 

**Long-tail Keywords:**  

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan