Pimpinan KPK Dukung Wacana Prabowo Isolasi Koruptor di Pulau Terpencil

Johanis Tanak mendukung usulan Presiden Prabowo untuk mengisolasikan koruptor di pulau terpencil.//Foto:Dok/Net.--
Radarlambar.Bacakoran.co - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Wacana ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku korupsi di Indonesia.
Tanak pada Selasa 18 Maret 2025 kemarin mengaku dirinya sependapat bila Pres Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johanis Tanak, menyatakan dukungannya terhadap usulan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Wacana ini diharapkan mampu memberikan efek jera yang lebih kuat bagi pelaku korupsi di Indonesia. iden membuat penjara di pulau yang terpencil dan terluar, misalnya di sekitar Pulau Buru, untuk semua pelaku tindak pidana korupsi.
Koruptor Harus Bekerja untuk Makan
Tanak menambahkan bahwa negara tidak perlu menyediakan makanan bagi para narapidana korupsi di penjara tersebut. Sebagai gantinya, mereka dapat diarahkan untuk menghasilkan makanan sendiri dengan bercocok tanam atau beternak.
"Pemerintah cukup menyediakan alat pertanian, supaya mereka bisa berkebun, bercocok tanam, dan menghasilkan makanan sendiri dari hasil kerja keras mereka," tegasnya.
Langkah ini dinilai sejalan dengan pendekatan rehabilitasi narapidana yang diterapkan di beberapa negara, seperti di Norwegia dan Finlandia, yang mengutamakan pembinaan berbasis kerja.
Hukuman Lebih Berat untuk Efek Jera
Selain mengisolasi koruptor di pulau terpencil, Tanak juga mengusulkan agar hukuman bagi pelaku tindak pidana korupsi diperberat. Ia mengusulkan agar vonis minimal 10 tahun penjara hingga hukuman seumur hidup diterapkan secara lebih konsisten.
Tanak juga berharap, dengan hukuman yang diberikan lebih berat, sehingga membuat orang akan berpikir dua kali sebelum melakukan korupsi.
Berdasarkan data KPK, sepanjang tahun 2024, terdapat lebih dari 120 kasus korupsi yang ditangani dengan total kerugian negara mencapai lebih dari Rp50 triliun. Fakta ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih menjadi tantangan besar di Indonesia.
Prabowo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya menegaskan kembali komitmennya untuk memberantas korupsi dengan wacana penjara khusus bagi koruptor di pulau terpencil. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi pada Kamis 13 Maret 2025 yang lalu.
Dalam pidatonya, Prabowo mengkritik keras pejabat yang menyalahgunakan anggaran negara dan menegaskan bahwa korupsi adalah penghambat utama pembangunan Indonesia.
Menurut Prabowo, pihaknya akan mengusir mereka dari tanah Indonesia. Bahkan, jika diperlukan, dirinya akan mengalokasikan anggaran khusus untuk membangun penjara di daerah terpencil agar mereka tidak bisa melarikan diri. Akan di cari kan pulau yang dikelilingi hiu agar mereka berpikir dua kali sebelum kabur.