Pemprov Kaltim Siap Tuntaskan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Tepat Waktu

Hasil Seleksi Administrasi PPPK Tahun 2024 Tahap 2 Diumumkan Mulai 9-14 Februari 2025. Foto Net--

Radarlambar.bacakoran.co -Kabar gembira datang bagi calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024 di Kalimantan Timur (Kaltim). Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD), menyatakan siap menuntaskan proses pengangkatan CPNS dan PPPK sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Kepala BKD Kaltim, Deni Sutrisno, memastikan bahwa pengangkatan CPNS 2024 akan diselesaikan paling lambat pada Juni 2025, sedangkan pengangkatan PPPK 2024 akan tuntas paling telat pada Oktober 2025. Pihaknya juga sudah mengikuti rapat koordinasi dengan Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara, yang menetapkan jadwal penetapan nomor induk pegawai (NIP). NIP untuk PPPK harus selesai paling lambat 10 September 2025, sedangkan NIP CPNS paling lambat 10 Mei 2025.

Deni juga menjelaskan bahwa saat ini proses pengangkatan CPNS dan PPPK masih dalam tahap penetapan NIP. Untuk PPPK tahap 2, seleksi kompetensi melalui computer assisted test (CAT) dijadwalkan pada 17 April 2025.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa dari segi anggaran, Provinsi Kaltim sudah sangat siap untuk mendanai pengangkatan PPPK. Berdasarkan perhitungan matang, alokasi anggaran dari APBD Kaltim 2025, yang sebesar Rp21 triliun, mencakup anggaran belanja pegawai, barang dan jasa, hibah, serta bantuan sosial, termasuk pembiayaan pengangkatan PPPK yang dipastikan masih dalam batas aman.

Dengan komitmen penuh dari pemerintah daerah, pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 di Kaltim diyakini dapat berjalan lancar dan tepat waktu, membawa harapan baru bagi ribuan pelamar yang telah menunggu proses ini.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan