Prabowo Targetkan Setiap Provinsi Punya Kawasan Ekonomi Khusus

Presiden Prabowo Subianto.--Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menetapkan target ambisius untuk memperkuat perekonomian Indonesia melalui pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di setiap provinsi. Dalam pengarahannya, Prabowo menekankan pentingnya pengembangan KEK sebagai bagian dari pembangunan fondasi ekonomi negara yang lebih kokoh dan merata.

Kami menargetkan bahwa idealnya akan ada satu Kawasan Ekonomi Khusus di setiap provinsi. Dengan begitu, kita dapat mencapai 38 KEK yang tersebar di seluruh Indonesia, ujar Prabowo saat acara peresmian KEK Industropolis Batang, Jawa Tengah.

Kawasan Ekonomi Khusus merupakan area tertentu yang dikembangkan untuk meningkatkan sektor-sektor ekonomi tertentu, seperti industri, perdagangan, dan pariwisata. Keberadaan KEK diharapkan dapat mempercepat proses industrialisasi serta menarik lebih banyak investasi yang akan menggerakkan perekonomian lokal maupun nasional.

Salah satu contoh konkret dari rencana ini adalah KEK Industropolis Batang, yang sebelumnya dikenal dengan nama Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Dalam acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa perubahan status KITB menjadi KEK bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi ke kawasan ini.

Keputusan untuk mengubah status KITB menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dilakukan untuk memberikan insentif kepada para investor. Dengan perubahan status ini, kami berharap bisa mempercepat masuknya modal dan menciptakan peluang ekonomi yang lebih luas, ujar Airlangga.

Keputusan ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 yang mengatur tentang perubahan status kawasan tersebut menjadi KEK Industropolis Batang. Langkah ini diharapkan akan membuka peluang investasi baru dan memperkuat daya saing kawasan dalam industri global.

Dengan status sebagai KEK, Industropolis Batang kini memiliki berbagai insentif dan fasilitas untuk mendukung para investor. Direktur Utama KITB, Ngurah Wirawan, menjelaskan bahwa kawasan ini memberikan berbagai kemudahan, antara lain dalam bentuk keringanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Transaksi yang terjadi di dalam Kawasan Ekonomi Khusus ini tidak dikenakan PPN. Selain itu, investor juga mendapat keringanan dalam pembayaran bea masuk barang mewah, termasuk untuk alat-alat produksi yang diperlukan, jelas Ngurah.

Contohnya, bagi pengusaha wisata bahari yang beroperasi di KEK Batang, mereka tidak akan dikenakan PPN maupun PPnBM saat membeli peralatan seperti jetski. Keberadaan insentif ini tentu akan memudahkan para pengusaha dalam menjalankan usaha mereka dengan biaya yang lebih efisien.

Tak hanya itu, investor yang menanamkan modal besar, yakni lebih dari Rp1 triliun, juga akan mendapatkan keringanan pajak penghasilan (PPh) hingga 20 tahun. Hal ini menjadikan biaya investasi di kawasan tersebut jauh lebih terjangkau, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya tarik KEK Batang sebagai lokasi investasi.

Prabowo berharap bahwa dengan pengembangan KEK di seluruh provinsi, Indonesia bisa membangun ekosistem ekonomi yang lebih merata, mengurangi ketimpangan antarwilayah, dan memberikan peluang lebih luas bagi masyarakat untuk terlibat dalam pembangunan ekonomi.

Setiap provinsi harus mampu memanfaatkan potensi lokal yang ada. Dengan KEK, kita berharap bisa menciptakan lapangan pekerjaan baru, meningkatkan sektor industri dan perdagangan, serta memperkuat posisi Indonesia dalam ekonomi global, ungkap Prabowo.

Masyarakat pun diharapkan akan merasakan dampak positif dari program ini melalui peningkatan infrastruktur dan kualitas hidup, yang pada akhirnya akan memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Kawasan Ekonomi Khusus menjadi salah satu pilar penting dalam pembangunan ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peresmian KEK Industropolis Batang dan rencana ambisius untuk mengembangkan KEK di setiap provinsi, pemerintah Indonesia berkomitmen untuk menciptakan lingkungan investasi yang kondusif dan meningkatkan daya saing nasional. Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat mempercepat proses industrialisasi dan membangun ekonomi yang lebih kuat dan merata.(*/adi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan