Agrinas Palma Akan Kelola 538.868 Ha Perkebunan Sawit Hasil Sitaan Negara

Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon, S.H., M.M. bersama rombongan mengunjungi Kabupaten Kotawaringin Timur,Kalteng meninjau penertiban kawasan hutan. Foto Dok/Net--
RADARKAMBAR.BACAKORAN.CO - PT Agrinas Palma Nusantara diperkirakan akan mengelola total 538.868 hektare perkebunan sawit yang disita oleh Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH).
Hal ini mengemuka setelah Satgas Garuda menyelesaikan operasinya di berbagai provinsi, termasuk Kalimantan Tengah, yang merupakan salah satu fokus utama.
Pada periode 24 Februari hingga 18 Maret 2025, Satgas Garuda berhasil menyita sekitar 317 ribu hektare perkebunan sawit ilegal.
Perkebunan ini sebelumnya dikelola oleh berbagai perusahaan, koperasi, dan individu yang tidak memiliki izin yang sah.
Setelah penertiban, pengelolaan lahan-lahan tersebut akan diserahkan kepada BUMN PT Agrinas Palma Nusantara.
Sebelumnya, PT Agrinas Palma Nusantara telah menerima 221.868 hektare perkebunan sawit milik Duta Palma yang juga disita oleh Kejaksaan Agung.
Dengan tambahan 317 ribu hektare hasil penertiban, perusahaan ini akan mengelola total 538.868 hektare perkebunan sawit.
Menteri BUMN, Erick Thohir, menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kelapa sawit nasional serta mendukung kemandirian dalam swasembada pangan dan energi di Indonesia.
PT Agrinas Palma Nusantara diharapkan dapat memaksimalkan potensi besar ini untuk memperkuat sektor perkebunan sawit di tanah air.
Namun, hingga saat ini, Direktur Utama PT Agrinas Palma Nusantara, Letjen TNI (Purn) Agus Sutomo, belum memberikan penjelasan rinci mengenai pengelolaan lahan tambahan tersebut. (*)