Belum Ada Juru Sembelih Hewan Bersertifikat Halal di Pesisir Barat

1501--

PESISIR TENGAH – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), mencatat hingga kini belum ada juru sembelih hewan ternak di kabupaten setempat yang memiliki sertifikat halal.

Kabid Peternakan, Rahmat Nursan., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengatakan usaha penyembelihan hewan ternak terutama ayam di kabupaten setempat cukup banyak, bahkan merata diseluruh kecamatan. tapi hingga kini belum ada yang memiliki sertifikat halal.

“ Sampai sekarang belum ada juru sembelih halal di Kabupaten Pesbar, meski begitu kita tetap melakukan pengawasan agar mereka melakukan penyembelihan hewan ternak sesuai dengan syariat islam,” kata dia.

Dijelaskannya, penetapan juru sembelih halal itu dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama, karena terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui juru sembelih untuk mendapatkan sertifikat halal.

“ Kita memiliki data seluruh juru sembelih di kabupaten ini. Tapi yang mengeluarkan sertifikat halal bagi mereka adalah kantor kementerian agama, karena harus melalui tahapan untuk mendapatkan sertifikat itu,” jelasnya.

Pihaknya berharap, kedepannya ada juru sembelih yang memiliki sertifikat halal di kabupaten setempat, sehingga pelaksanaan penyembelihan hewan ternak bisa dilakukan secara halal dan sesuai dengan syariat islam.

“ Kita akan mendukung jika ada kegiatan pembuatan sertifikat halal untuk juru sembelih, apalagi kegiatan itu hanya bia dilakukan oleh Kementerian Agama, karena mereka yang mengeluarkan sertifikatnya, jadi semua tahapan mereka yang melaksanakan,” pungkasnya. (yogi/*)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan