Selama Dua Bulan, 75 Warga Lampung Barat Terjangkit Demam Berdarah

Ilustrasi DBD--
BALIKBUKIT - Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Barat mencatat selama bulan Januari hingga Februari 2025, jumlah kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di kabupaten setempat mencapai 75 kasus.
“Hingga Februari 2025, sudah 75 kasus DBD terjadi di Lampung Barat,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp.B., Minggu (23/3/2025).
Dijelaskannya, sebanyak 75 kasus DBD tersebut tersebar di 14 Kecamatan, yaitu Kecamatan Airhitam 1 kasus, Kecamatan Batubrak 1 kasus, Kecamatan Batuketulis 2 kasus, Kecamatan Sukau 10 kasus, Kecamatan Waytenong 3 kasus, Kecamatan Gedungsurian 3 kasus, Kecamatan Kebuntebu 10 kasus, Kecamatan Belalau 2 kasus.
Lalu, Kecamatan Balikbukit 26 kasus, Kecamatan Lumbokseminung 3 kasus, Kecamatan Pagardewa enam kasus, Kecamatan Sekincau 1 kasus, Kecamatan Sumberjaya 6 kasus, serta Kecamatan Suoh 1 kasus.
“Jadi kasus terbanyak terjadi di Kecamatan Balikbukit sebanyak 26 kasus dan Kecamatan Sukau dan Kebuntebu masing-masing 10 kasus,” kata dia
“Sementara untuk Kecamatan Bandarnegeri Suoh tidak ada kasus DBD selama bulan Januari dan Februari 2025,” sambungnya
Menurut dia, sejumlah faktor mendukung terjadinya peningkatan jumlah kasus DBD di Lampung Barat. Salah satunya adalah curah hujan yang tinggi dan tidak menentu, yang menyebabkan terbentuknya genangan air di banyak titik. Genangan air ini menjadi tempat berkembang biak bagi nyamuk Aedes Aegypti, vektor penyebar virus DBD.
"Dengan suhu yang hangat dan curah hujan yang tinggi, siklus hidup nyamuk ini menjadi lebih cepat, meningkatkan jumlah nyamuk dalam waktu singkat," ujar Widyatmoko.
Namun, faktor lingkungan juga turut berperan besar dalam penyebaran penyakit ini. Beberapa wilayah di Lampung Barat masih menghadapi masalah dalam pengelolaan sampah dan kebersihan lingkungan. Tumpukan sampah yang tidak dikelola dengan baik menjadi tempat penampungan air hujan yang sempurna bagi nyamuk.
"Masih banyak masyarakat yang kurang disiplin dalam menjaga kebersihan lingkungan dan tidak aktif dalam melakukan 3M Plus (Menguras, Menutup, dan Mengubur wadah air)," jelasnya.
Pencegahan dan pengendalian DBD, menurut Widyatmoko, memerlukan sinergi antara pemerintah, tenaga medis, dan masyarakat. Pemerintah daerah dan tenaga kesehatan perlu terus melakukan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya kebersihan lingkungan. Program pemberantasan sarang nyamuk (PSN) juga harus diperkuat.
"Kami juga berharap masyarakat dapat lebih aktif melaksanakan langkah-langkah pencegahan, termasuk 3M Plus, untuk menekan angka kasus DBD di Kabupaten Lampung Barat," tambahnya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan obat nyamuk atau lotion anti nyamuk, menanam tanaman pengusir nyamuk seperti sereh atau lavender, serta memasang kelambu di tempat tidur, terutama untuk anak-anak.
"Menghindari genangan air di dalam rumah adalah langkah utama yang harus dilakukan untuk mencegah berkembang biaknya nyamuk penyebab DBD," tuturnya.