Tolak UU Tni, Ribuan Aparat Gabungan Diturunkan di Demonstrasi

Ilustrasi. Ribuan polisi bakal kawal demonstrasi tolak UU TNI di DPR. -Foto-net.--

Radarlambar.bacakoran.co - Demonstrasi besar yang digelar oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Kerakyatan bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (27/3), mendapat pengawalan ketat dari aparat keamanan. 

Sebanyak 1.824 personel gabungan disiagakan untuk memastikan jalannya aksi tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan keamanan.

Pengamanan ini dilakukan dengan pendekatan situasional. Kapolres Metro Jakarta Pusat mengungkapkan bahwa rekayasa lalu lintas di sekitar Gedung DPR bersifat fleksibel, bergantung pada perkembangan situasi di lapangan. 

Pihak kepolisian juga telah menyiapkan berbagai langkah antisipasi guna menghindari kemacetan parah, mengingat lokasi aksi berada di jalur utama yang kerap dilalui kendaraan dari berbagai arah.

Demonstrasi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terus bergulir sejak DPR mengesahkan Undang-Undang TNI pada Kamis (20/3). Para mahasiswa dan kelompok sipil menilai UU tersebut mengandung pasal-pasal yang dapat mengancam prinsip demokrasi dan supremasi sipil. 

Mereka menuntut pencabutan aturan yang dianggap memperluas kewenangan militer dalam urusan non-pertahanan. Selain UU TNI, massa aksi juga menyuarakan penolakan terhadap rancangan undang-undang terkait kepolisian yang dinilai dapat semakin memperkuat dominasi aparat dalam kehidupan sipil.

Aksi yang dimulai pada pukul 13.30 WIB ini diperkirakan diikuti oleh massa dari sekitar 50 organisasi dan aliansi. Meski jumlah pasti peserta belum dapat dipastikan, penyelenggara mengklaim bahwa antusiasme masyarakat terhadap aksi ini cukup tinggi. Salah satu hal yang membedakan aksi kali ini dengan demonstrasi sebelumnya adalah imbauan kepada peserta untuk tidak mengenakan almamater mereka. Hal ini serupa dengan aksi bertajuk "Indonesia Gelap" yang sebelumnya digelar sebagai bentuk protes terhadap kebijakan pemerintah yang dianggap merugikan rakyat.

Selain di Jakarta, gelombang protes terhadap UU TNI juga terjadi di berbagai daerah. Di beberapa wilayah, demonstrasi berakhir ricuh akibat tindakan represif dari aparat terhadap massa aksi. Beberapa laporan menyebutkan bahwa sejumlah peserta aksi mengalami luka-luka akibat bentrokan yang terjadi. Kondisi ini semakin memperkuat kritik terhadap kebijakan keamanan yang dinilai kurang mengakomodasi aspirasi masyarakat.

Di tengah meningkatnya tensi politik dan aksi unjuk rasa yang terus berlanjut, kepolisian mengimbau agar demonstrasi dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan gangguan terhadap fasilitas umum. Aparat keamanan menyatakan akan bertindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan memastikan bahwa aksi berjalan dalam koridor yang aman. Sementara itu, pengamat politik menilai bahwa respons pemerintah terhadap gelombang protes ini akan menjadi indikator penting dalam menilai komitmen negara terhadap demokrasi dan hak kebebasan berpendapat.(*/edi)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan