Eks Plt Sekda Pesisir Barat Diadili, Atas Dugaan Korupsi Proyek Jalan

Sidang yang melibatkan mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Jalaludin, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang. -Foto Dok---

Radarlambar.bacakoran.co – Sidang yang melibatkan mantan Plt Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat, Jalaludin, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Tanjung Karang, Kamis (27/3/2025). Jalaludin didakwa melakukan korupsi dalam proyek peningkatan jalan Marang-Kupang Ulu yang merugikan keuangan negara hingga mencapai Rp 1,3 miliar.

Dalam sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Firman, Jaksa Penuntut Umum (JPU) membacakan dakwaan yang menyebutkan bahwa Jalaludin, yang juga mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pesisir Barat, terlibat dalam pengurangan volume pekerjaan pada proyek tersebut. Proyek yang awalnya memiliki anggaran sebesar Rp 6 miliar itu diduga tidak memenuhi kualitas yang seharusnya sesuai dengan kontrak yang telah disepakati.

Selain itu, terdakwa juga didakwa sengaja mengabaikan surat teguran yang diterbitkan oleh konsultan pengawas terkait kerusakan pada tahap pemeliharaan jalan tersebut. Proses ini membuat kerugian negara semakin besar, yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp 1,8 miliar menurut perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kasus ini melibatkan juga Supardi, mantan anggota DPRD Pesisir Barat, yang sebelumnya sudah mulai disidangkan. Kolaborasi antara keduanya dalam penyalahgunaan anggaran proyek jalan tersebut semakin memperburuk situasi.

JPU Rol Dzaki dalam persidangan menegaskan bahwa perbuatan terdakwa telah menyalahi aturan dan merugikan keuangan negara, menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah.

Sidang yang penuh perhatian ini dijadwalkan untuk dilanjutkan pekan depan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi. Banyak yang berharap agar proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan menegakkan transparansi dalam pengelolaan anggaran pembangunan daerah. (*/nopri)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan